PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PROSES PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN PEMBAYARAN PAJAK BPHTB ATAS JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN PATI

WINAHYU, FATONI (2022) PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PROSES PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN PEMBAYARAN PAJAK BPHTB ATAS JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN PATI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000122_fullpdf.pdf

Download (3MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang peran (Pejabat Pembuat Akta Tanah) PPAT dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah berdasar jual beli di Kabupaten Pati. Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, suatu penelitian yang berusaha menggambarkan masalah yang terjadi dalam praktek dilapangan dihubungkan dengan ketentuan lainnya kemudian dianalisis untuk memperoleh fakta pendukung dan faktor-faktor penghambat dari masalah yang diteliti. Sumber data penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, studi dokumen, studi lapangan. Data yang diperoleh baik studi lapangan maupun studi dokumen pada dasarnya merupakan data yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akta yang dibuat oleh PPAT berlaku sebagai akta otentik, salah satu diantaranya adalah Akta Jual Beli (AJB) yaitu akta yang dibuat bila seseorang ingin menjual tanah miliknya kepada orang lain. AJB berfungsi untuk mengurus surat-surat peralihan dari pemilik lama ke pemilik baru. Sebelum membuat AJB, PPAT melakukan pemeriksaan mengenai keaslian sertifikat ke kantor pertanahan. Pembuatan AJB dihadiri oleh penjual, calon pembeli, serta minimal dua orang saksi. AJB dibuat jika transaksi jual beli telah lunas pembayarannya. Menurut Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah; AJB harus ditandatangani oleh pembeli dan penjual di hadapan PPAT jika pembeli telah lunas membayar seluruh harga tanah beserta pajak dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan transaksi jual beli. Kata Kunci : Akta, PPAT, AJB, Jual Beli

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 07:09
Last Modified: 11 Jan 2023 07:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26573

Actions (login required)

View Item View Item