IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA ELEKTRONIK OLEH NOTARIS SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KENDAL TESIS

NUGRAHA, WISNU MARETA (2022) IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA ELEKTRONIK OLEH NOTARIS SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KENDAL TESIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000085_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Bahwa Tesis ini meneliti tentang IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA ELEKTRONIK OLEH NOTARIS SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KENDAL dengan rumusan masalah yaitu tahapan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah Sertifikat Elektronik, Efektivitas dari Sertifikat Elektronik serta Kendala serta Solusinya dalam pelaksanaan pendaftaran Sertifikat Elektronik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tahapan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah Sertifikat Elektronik, Efektivitas dari Sertifikat Elektronik serta Kendala serta Solusinya dalam pelaksanaan pendaftaran Sertifikat Elektronik. Manfaat dan kegunaan penelitian ini berupa manfaat teoritis dan manfaat praktis, dengan menggunakan metode penelitian yang normatif. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Dengan cara menganalisis atau mengkaji suatu Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan berkompeten untuk digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemecahan masalah. Objek penelitian Tesis ini adalah tentang Prosedur pendaftaran Seritifikat Elektronik sebagai bukti autentik penguasaan hak atas tanah dengan beberapa tinjauan pustaka di antaranya tinjauan tentang hak atas tanah, tinjauan tentang pendaftaran tanah, tinjauan tentang Sertifikat, kemudian tinjaun tentang Pembuktian. Sedangkan sumber bahan hukum yang digunakan terbagi menjadi dua yaitu bahan hukum primer dan sekunder, dalam penelitian Skripsi ini pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan menganalisis peraturan Perundang-undangan dan diharapkan dapat menjadi penelitian yang bersifat normatif. Berdasarkan hasil penelitian, prosedur penerbitan Seritifikat Elektronik haruslah mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah bagi tanah yang belum terdaftar dan belum memilki bukti fisik dan yuridis sesuai dengan pasal pasal 11 dan 12. Kemudian untuk mendapatkan Sertifikat Elektronik atau pergantian Sertifikat yang analog menjadi sertifikat Elektronik mengacu pada Peraturan Mentri Tata ruang kepala Badan pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yaitu pasal pasal 2 selanjutnya di keluarkanlah aturan pelaksananya yaitu Peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah yaitu pasal 84, selanjutnya kekuatan Sertifikat Elektronik sebagai bukti autentik penguasaan hak atas tanah termasuk kedalam perluasan alat bukti surat yaitu dalam pasal 1866 kitab hukum perdata dan Sertifikat hak atas tanah dapat di batalkan ke autentikannya jika tidak memenuhi Unsur-unsur sebuah akta autentik sesuai dengan ketentuan pasal 1868 kitab hukum perdata dan selanjutnya dapat di batalkan jika setelah 5 tahun diterbitkannya sebuah Seritifkat ada yang merasa keberatan dapat melakukan gugatan ke kantor Badan Pertanahan Nasional atau ke pengadilan sesuai dengan pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Kata kunci : Sertifikat Elektronik, prosedur penerbitan Seritifikat, Manfaat Sertifikat Elektronik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2023 06:29
Last Modified: 11 Jan 2023 06:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26504

Actions (login required)

View Item View Item