PERAN PATROLI DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN DALAM PENCEGAHAN ILLEGAL FISHING OLEH KAPAL ASING DI WILAYAH PERAIRAN NATUNA

GAWE, JULIUS MARLON (2022) PERAN PATROLI DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN DALAM PENCEGAHAN ILLEGAL FISHING OLEH KAPAL ASING DI WILAYAH PERAIRAN NATUNA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000098_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (65kB)

Abstract

Polisi Perairan dalam hal ini bagian dari sebuah divisi pelakasanaan penegakan hukum sebagai fungsional Instansi Polri sebagai unsur yudikatif yang mana dilaksanakan pula pada wilayah perairan Indonesia melalui Direktorat Kepolisian Perairan Republik Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki oleh DKP pada tahun 2008, dari 242 kapal asing yang tertangkap melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, separuh lebih ditangkap di perairan Natuna hingga ZEEI di Laut China Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis (1) implikasi penegakan hukum kedaulatan Indonesia di perairan Natuna secara hukum pidana nasional dan hukum internasional, (2) peranan Kepolisian Perairan Indonesia dalam melaksanakan penegakan hukum illegal fishing di wilayah perairan Natuna, (3) hambatan dan solusi bagi Kepolisian Perairan Indonesia dalam menegakan hukum di perairan Natuna secara formulatif yuridis. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Dengan ketentuan dalam UNCLOS 1982, negara pantai dapat memaksakan berlakunya peraturan perundangan nasionalnya terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing yang melakukan IUU Fishing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusifnya. (2) Penghentian dan pemeriksaan kapal asing yang tertangkap oleh Kepolisian Perairan akan diproses untuk mendapatkan bukti yang cukup. Proses berupa pemeriksaan dokumen surat izin dari pemerintah Indonesia, alat tangkap yang digunakan, hasil tangkapan ikan didapat, serta alat komunikasi. Setelah di proses oleh instansi yang menangkap, kapal asing akan di Ad Hoc dan dikawal menuju pangkalan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan. Proses penyidikan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau Kepolisian Perairan Polda kepada nahkoda dan anak buah kapal (ABK) untuk dimintai keterangan. (3) Sulitya mengumpulkan nelayan untuk melakukan sosialisasi, fasilitas dan sarana, lemahnya koordinasi antar penegak hukum, pembuktian illegal fishing sangat memerlukan waktu yang cukup lama, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan perubahannya Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan belum meliputi tindak pidana korporasi, rumusan sanksi pidana dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan perubahannya Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan belum memberikan efek jera, ketentuan tentang pidana perikanan belum menyentuh pelaku lain termasuk pelaku intelektual. Kata Kunci: Polisi Perairan, Illegal Fishing, Perairan Natuna

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 07:29
Last Modified: 10 Jan 2023 07:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26343

Actions (login required)

View Item View Item