PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK SERTIPIKAT TANAH YANG TITIK KOORDINATNYA BERBEDA DENGAN OBJEK TANAH

PUSPARUKMI, NIRWANADEWI (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK SERTIPIKAT TANAH YANG TITIK KOORDINATNYA BERBEDA DENGAN OBJEK TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21301900142_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara agraris, bahwa tanah menjadi hal yang utama dalam faktor produksi sebagai salah satu sumber kesejateraan rakyat, tanah juga merupakan sumber daya alam yang sangat penting karena manusia melakukan aktivitas seperti industry, pertanian, dan tempat tinggal. Oleh karena itu masalah dibidang pertanahan sangatlah kompleks karena mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Untuk itu perlu adanya aturan hukum tertulis yang mengatur dengan rinci tentang sumber daya alam Republik Indonesia. Hal ini terdapat dalam sistem hukum nasional dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 33 ayat (3). Penelitian ini ingin melihat bagamaimana titik koordinat yang objek tanahnya berbeda dengan yang tertera di sertipikat dan perlindungan hukum bagi pemilik sertipikat tanah yang titik koordinatnya berbeda dengan objek tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris dalam penelitian ini menganalisis permasalahan yang telah dirumuskan dengan memadukan bahan-bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Penelitian ini menghasilkan UUPA mengatur pendaftaran tanah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah, dimana pendaftaran tanah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, selanjutnya disebut PP 24/1997, dijelaskan mengenai pengertian pendaftaran tanah, yaitu “Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya” dan Pasal 1 angka 20 PP 24/1997 menyebutkan sertipikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan. Proses pemberian sertipikat melalui pendaftaran tidak semata-mata hanya dengan melihat segi prosedurnya saja. Suatu permohonan penerbitan sertipikat di nilai menurut hukum layak untuk di proses, apabila subjek pemohon dapat membuktikan secara hukum bahwa ia adalah pihak yang berhak atas tanah yang dimohonnya. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Sertipikat, Titik Koordinat

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 02:52
Last Modified: 10 Jan 2023 02:52
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26186

Actions (login required)

View Item View Item