ANALISA HUKUM PERAN SERTA LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA

TEWERNUSSA, HENRI ELENMORIS (2022) ANALISA HUKUM PERAN SERTA LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000042_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (0B)

Abstract

Salah satu bidang hukum dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan menurut Pasal 30 ayat (1) huruf b UU Kejaksaan, melakukan penuntutan dan pelaksana (eksekutor) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait dengan tindak pidana Narkotika. UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika (disingkat UU Narkotika) meletakkan dasar bagi Kejaksaan untuk berperan dalam melaksanakan tugasnya di bidang penuntutan yang tidak terlepas dari Sistem Peradilan Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis (1) implikasi yuridis terhadap peran Kejaksaan dalam pemberantasan narkotika, (2) bentuk aktualisasi peran Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika, (3) hambatan dan upaya Lembaga Kejaksaan dalam peran serta pemberantasan tindak pidana narkotika. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Dalam hal ini peran Kejaksaan sebagai penegak hukum sebagai unsur yang tidak bias lepas dari Sistem Peradilan Pidana yang mana penyalahgunaan narkotika sebagai sebuah tindak pidana yang menjadi objek pelaksanaan penegakan hukum dan hal tersebut tertera pada KUHAP, Undang-Undang Kejaksaan, dan Undang-Undang Narkotika untuk implikasi peran Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana narkotika melalui tugas dan fungsinya dalam hal penuntutan maupun dalam hal intelijen yustisial. (2) Untuk membuktikan adanya tindak pidana narkotika diperlukan adanya berita acara Pemeriksaan Psikotropika dan atau Narkotika melalui tes urin yang ditandatangani oleh pemeriksa Laboratoris Kriminalistik. Dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika peranan Pemeriksa Laboratoris Kriminalistik sangat penting bagi jaksa yaitu untuk pembuktian di persidangan dan apabila hal tersebut tidak ada maka jaksa tidak yakin bahwa kasus tersebut dapat dimenangkan di persidangan. Penetapan barang bukti Narkotika sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat 6 UU Narkotika harus ditetapkan oleh Kepala Kejaksaan setempat. Dengan demikian jika dalam surat penetapan barang bukti tersebut ternyata tidak sesuai dengan berat yang ditimbang dari laboratoris kriminalistik Kepolisian Daerah tersebut dapat berakibat terhambatnya proses penuntutan. (3) Kendala yang dihadapi jaksa penuntut umum dalam proses penuntutan perkara pidana baik dari faktor internal maupun faktor eksternal. faktor internal yang dimaksud adalah faktor-faktor yang timbul dari dalam lembaga kejaksaan itu sendiri atau faktor internal jaksa. Faktor eksternal meliputi faktor eksternal dari terdakwa, Kepolisian, dan saksi. Kata Kunci: Analisa Hukum, Kejaksaan, Pemberantasan Narkotika

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 03:05
Last Modified: 10 Jan 2023 03:05
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26175

Actions (login required)

View Item View Item