Yusup, Herman (2021) KEDUDUKAN PERLINDUNGAN HUKUM DEBITOR ATAS KEPAILITAN KREDITUR SEPARATIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENANGGUNGAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
21301900124_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (250kB) |
Abstract
Posisi debitor yang dipailitkan oleh hak priferen dari kreditor mengakibatkan ketidakadilan terutama dalam hal perlindungan hukum debitor. Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 menjadi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 terdapat konflik norma didalamnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui: 1). Pelaksanaan perlindungan hukum debitor atas kepailitan yang dilakukan oleh kreditur separatis saat ini. 2). Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum debitor atas kepailitan yang dilakukan oleh kreditur separatis.3) Pelaksanaan perlindungan hukum debitor atas kepailitan yang dilakukan oleh kreditur separatis yang seharusnya Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka, analisis data dilakukan secara deskriptif analitik. Hasil hasil penelitian diperoleh kesimpulan: 1) Pelaksanaan perlindungan hukum debitor atas kepailitan yang dilakukan oleh kreditur separatis saat ini adalah sebagaimana dimaksudkan Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 belumlah berkeadilan bagi debitor, mengingat bahwa kedua pasal tersebut hanya bertitik pangkal pada keberadaan utang dari debitor dan terkait kedudukan solven atau insolven berdasarkan pandangan kreditor semata. Hal ini jelas terjadi dikarenakan pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tidak menganut adanya sistem balance sheet test dimana sebelum dinyatakan pailit maka perlu dilakukan tes terhadap kondisi debitor apakah benar-benar insolven atau sebenarnya masih solven. 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum debitor atas kepailitan yang dilakukan oleh kreditur separatis adalah faktor hukum yaitu berupa adanya ketentuan Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yang tidak berkeadilan bagi debitor, faktor pelaksanaan hukum yaitu berupa adanya budaya hakim sebagai corong undang-undang padahal diketahui bersama bahwa pintu keadilan dalam kasus kepailitan adalah pada putusan hakim. 3) Pelaksanaan perlindungan hukum debitor atas kepailitan yang dilakukan oleh kreditur separatis yang seharusnya guna mewujudkan perlindungan terhadap debitur terkait eksekusi parate oleh kreditur maka perlu adanya pembaharuan konsep hukum kepailitan di Indonesia. Konsep yang ditawarkan untuk pembaruan Undang-Undang Kepailitan Indonesia di masa depan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Debitur, Kreditur Separatis
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Jan 2023 03:24 |
Last Modified: | 10 Jan 2023 03:24 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26134 |
Actions (login required)
View Item |