KEBIJAKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA RINGAN BERDASARKAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI DEMAK)

SEMBIRING, DARMA REJEKINTA (2022) KEBIJAKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA RINGAN BERDASARKAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI DEMAK). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000021_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kebijakan penghentian penuntutan dan upaya dalam mengatasi kendala yang muncul dalam penerapan pendekatan keadilan restoratif yang dilakukan oleh penuntut umum dalam tindak pidana ringan. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah hukum empiris untuk mengkaji segala kendala yang dihadapi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam mengambil kebijakan penghentian penuntutan tindak pidana ringan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif tersebut, dengan mengandalkan data primer yang diperoleh dari penelitian dilapangan secara langsung dengan melakukan wawancara terhadap Penuntut Umum yang menerapkan Kebijakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak, terhadap Tersangka, dan terhadap Korban kejahatan serta terhadap keluarga tersangka dan korban/atau masyarakat yang turut serta dalam perdamaian dalam perkara dimaksud sedangkan data sekunder yang berfungsi sebagai penunjang dalam penelitian ini. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa Kebijakan Penghentian Penuntutan yang diterapkan di Kejaksaan adalah bentuk Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan kendala yang dihadapi pada umumnya berupa belum adanya perdamaian antara para pihak maka Jaksa Penuntut Umum diberi kewenangan agar aktif mengupayakan perdamaian dengan melibatkan pihak ketiga (keluarga korban dan/tersangka, Tokoh Adat atau Tokoh Masyarakat). Kata kunci: Kebijakan, Proses Penuntutan, Penuntutan, Penghentian Penuntutan, Tindak Pidana Ringan, Keadilan Restoratif, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 02:36
Last Modified: 10 Jan 2023 02:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26101

Actions (login required)

View Item View Item