KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYIDIKAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI POLRES JEPARA

ERLIANSYAH, AVANI (2022) KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYIDIKAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI POLRES JEPARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (83kB)
[img] Text
20302000012_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Peran hukum dalam persoalan keadilan adalah mewujudkan ide keadilan kedalam bentuk kongkret, agar dapat memberi manfaat bagi hubungan antar manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana Kebijakan Restoratif Justice Dalam Proses Penyidikan Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Polres Jepara.? Bagaimana Kebijakan Restoratif Justice Dalam Proses Penyidikan Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Kepolisian Negara Republik Indonesia? Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis sosiologis dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan wawancara dengan Penyidik di Polres Jepara. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan teori penegakan hukum, teori Restoratif Justice dan Restoratif Justice menurut Perspektif Islam. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Kebijakan restorative justice dalam proses penyidikan bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polres Jepara dilaksanakan dengan berdarsarkan kepada Peraturan Kapolri Nomor 08 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restorative. Peraturan Kapolri Nomor 08 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan restorative pada pasal 5 dan 6 merupakan syarat matril dan formil kasus Tindak Pidana yang dapat dilakukan restorative justice. Persyaratan-persyaratan tersebut sudah dilaksanakan dan diterapkan oleh penyidik dan penyidik pembantu pada Sat Reskrim Polres Jepara. Kebijakan Restoratif Justice Dalam Proses Penyidikan Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Kepolisian Negara Republik Indonesia penyidik diharapkan mampu untuk: Memahami ruang lingkup tugas dan kewenangan Polri tentang Restorative justice. Mengetahui Terbitnya Surat Edaran Kapolri Nomor 08 tahun 2018 tentang Penerapan Restorative justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Mampu untuk menterjemahkan dan membahas prosedur yang dilakukan dalam menangani kasus dengan penyelesaian metode Restorative justice. Mampu untuk menjawab kebijakan yang diambil oleh penyidik/penyidik pembantu untuk membahas mengenai permasalahan Restorative justice. Kata kunci : Kebijakan, Restorative Justice, Penyidikan, Tindak Pidana, Pencurian

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 07:04
Last Modified: 09 Jan 2023 07:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26083

Actions (login required)

View Item View Item