TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA-LUKA (Studi Putusan No. 240/Pid.B/2021/Pn.Pkl)

Agusty, Sherlya Qalba (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA-LUKA (Studi Putusan No. 240/Pid.B/2021/Pn.Pkl). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301900318_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (759kB)

Abstract

Tindak Pidana Pengeroyokan adalah perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan tujuan untuk menimbulkan rasa sakit, luka-luka pada tubuh orang lain yang diatur dalam Pasal 170 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Pekalongan terhadap tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka, dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan dalam hukum islam. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini menekankan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder belaka. Data sekunder diperoleh dari buku-buku, dokumen, atau sumber lain yang berdasarkan kekuatan mengikatnya secara hukum. Penerapan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka berbeda dari ancaman pidana yang ada pada Pasal tersebut. Pidana yang dijatuhkan oleh Hakim ternyata relatif lebih ringan yaitu 2 (dua) tahun dipotong dengan masa penahanan dibandingkan dengan ancaman pidana selama 7 (tujuh) tahun penjara. Hal ini dikarenakan Terdakwa dan Korban telah saling memaafkan, dimana Korban yang meminta maaf terlebih dahulu kepada Terdakwa karena Korbanlah yang menantang Terdakwa. Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Pekalongan dalam menjatuhkan pidana kepada Terdakwa didasari pada unsur yang bersifat obyektif dan subyektif. Dimana pertimbangan yang bersifat obyektif didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 jo Undang-Undang No. 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sedangkan pertimbangan yang bersifat subyektif didasarkan pada keyakinan diri Hakim tersebut yang mengadili dan memutus suatu perkara terhadap Terdakwa. Kata Kunci : Pengeroyokan, Penerapan Pasal, Pertimbangan hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 02:30
Last Modified: 09 Jan 2023 02:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25942

Actions (login required)

View Item View Item