TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (Studi Putusan Nomor: 700/Pid.Sus/2021/PN. Smg)

Prasojo, Dika Asi’at (2022) TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (Studi Putusan Nomor: 700/Pid.Sus/2021/PN. Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800128_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (356kB)

Abstract

Penelitia ini berjudul Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Suami Terhadap Istri (Studi kasus di Pengadilan Negeri Semarang) tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana kekerasaan dalam rumah tangga yang dilakukan terhadap suami kepada istri di Pengadilan Negeri Semarang, pertimbangan apa saja yang digunakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Semarang dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan hambatan dan solusi dari hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Negeri Semarang. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, dimana berasal dari hasil wawancara narasumber. Adapun data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan juga tersier, dalam mengolah dan menganalisa data penulis menggunakan metode kualitatif yaitu penulisan dilakukan setelah data lengkap dan terkumpul semua kemudian disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana kekerasaan dalam rumah tangga yang dilakukan terhadap suami kepada istri di Pengadilan Negeri Semarang yaitu faktor ekonomi yang rendah, perilaku suami yang kurang baik terhadap istrinya, budaya patriakhi, adanya orang ketiga atau selingkuhan. Kemudian pertimbangan yang digunakan oleh Hakim terkait penjatuhan pidana terhadap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Hakim dalam memutuskan putusan pidana penjara untuk pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan pada 2 faktor yaitu faktor yuridis dan juga faktor non-yuridis. Hakim memiliki kewenangan untuk mengurangi atau menambahkan lama hukuman sesuai dengan dengan peraturan yang ada yang mana terkait hal tersebut keputusan Hakim tidak dapat dirubah dan dipengaruhi oleh kepentingan dari pihak manapun, Kemudian hambatan yang ditemui oleh hakim Pengadilan Negeri Semarang untuk menjatuhkan putusan bersumber dari keterangan saksi yang terlalu berbelit-belit atau dibuat-buat, tidak lengkapnya bukti materil dapat menyulitkan hakim sehingga menghambat jalannya proses persidangan Kata Kunci : Pemidanaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pengadilan Negeri Semarang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 07:19
Last Modified: 06 Jan 2023 07:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25881

Actions (login required)

View Item View Item