Al ghani, Barep Fasyah (2022) TINJAUAN HUKUM MENGENAI HAK CIPTA ATAS ROYALTI TENTANG PENYIARAN LAGU DI BAR ATAU KAFE DITINJAU MELALUI PERATURAN PEMERINTAH NO 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU/ MUSIK. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
30301800093_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (686kB) |
Abstract
Hak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan sastra, sudah demikian pesat sehingga memerlukan peningkatan pelindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta. Adapun tujuan penelitian untuk mengetahui perlindungan hukum mengenai hak cipta karya musik dan lagu dan untuk mengetahui pengaturan pembayaran royalti dan manfaatnya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta jo PP Nomor 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi peneitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, metode pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu analisa terhadap data yang tidak bisa dihitung. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perlindungan hukum mengenai hak cipta karya musik dan lagu yang disiarkan di Bar atau caffe yaitu perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta terkait pemutaran musik di cafe dan restoran ada 2 bentuk perlindungan diantaranya perlindungan preventif dan perlindungan represif. Perlindungan hukum preventif merupakan perlindungan atas hak ekonomi yang dimiliki oleh pemegang hak cipta yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik terdapat pada pasal. Sedangkan Perlindungan hukum represif telah diatur pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 113 ayat (3) yang dimana apabila ada yang melanggar hak yang dimiliki oleh pemegang hak cipta yaitu dalam pengumuman ciptaan maka akan mendapatkan sanksi ganti rugi, denda, dan penjara yang dimana pemegang hak cipta telah merasa telah dilanggar haknya dapat mengajukan gugatan ke pengadilan niaga sesusai dengan Undang-Undang yang belaku. Mengenai Pengaturan pembayaran royalti dan manfaatnya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta jo PP Nomor 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yaitu ada lembaga yang menangani masalah tersebut, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). LMKN memiliki kewenangan dalam menerima permohonan pemberian lisensi hal ini tercantum pada pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan /Atau Musik. Kata Kunci : Hak Cipta, Lagu, Royalti
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Jan 2023 07:08 |
Last Modified: | 06 Jan 2023 07:08 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25856 |
Actions (login required)
View Item |