Ahmad, Tubagus Hikam (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PERKAWINAN SEBELUM DAN SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
30301800367_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (454kB) |
Abstract
Menurut pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menjelaskan bahwa pada waktu sebelum perkawinan dilangsungkan kedua calon mempelai yang ingin melakukan perkawinan yang mana atas persetujuan kedua belah pihak harus membuat perjanjian perkawinan secara tertulis terlebih dahulu. Akan tetapi pada kenyataannya bahwa seorang warga negara Indonesia yang menikah dengan warga negara Asing yang melakukan perkawinan campuran, mengajukan permohonan terhadap Mahkamah Konstitusi, adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui implikasi Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap perjanjian perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebelum dan sesudah Putusan MK Nomor 69/PUU- XIII/2015. Metode pendekatan penelitian dalam skripsi ini adalah yuridis normatif, yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan, kemudian juga menelaah teori-teori, konsep, serta asas hukum beserta peraturannya di dalam undang-undang yang berkaitan dengan penelitian ini. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, sumber data yang digunakan adalah data sekunder, metode pengumpulan data adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dan pembahasan yaitu mengetahui implikasi Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap perjanjian perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan serta mengetahui pelaksanaan perjanjian perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebelum dan sesudah Putusan MK Nomor 69/PUU- XIII/2015. Bahwa putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 bersifat final, berkekuatan hukum tetap, dan mengikat semua para pihak baik yang berperkara, lembaga, badan hukum pemerintah serta notaris. Bahwa pelaksanaan pembuatan perjanjian perkawinan pasca putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 yaitu yang mana pada awalnya pembuatan perjanjian perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dibuat sebelum perkawinan dilakukan namun dengan adanya putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 pembuatan perjanjian perkawinan dapan dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan atau sesudah dilangsungkan. Kata Kunci: Analisis Yuridis, Pelaksanaan, Perjanjian Perkawinan, Putusan MK Nomor 69/PUU XIII/2015
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Jan 2023 02:56 |
Last Modified: | 06 Jan 2023 02:56 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25811 |
Actions (login required)
View Item |