REKONTRUKSI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN YANG BERKEADILAN

Marion, Marion (2021) REKONTRUKSI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN YANG BERKEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000221_fulltextpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Bank sebagai penyedia jasa keuangan tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat untuk mengajukan pinjaman atau pembiayaan kepada bank. Pembiayaan merupakan suatu istilah yang sering disamakan dengan hutang atau pinjaman yang pengembaliannya dilaksanakan secara mengangsur. Tujuan dari penulisan disertasi ini adalah 1. Untuk menganalisis dan menemukan penegakan hukum dalam kasus tindak pidana perbankan. 2. Untuk memahami dampak penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana perbankan. 3. Untuk memahami rekontruksi penegakan hukum perkara tindak pidana yang berkeadilan. Rumusan masalah penelitian ini adalah 1. Bagaimana penegakan hukum dalam kasus tindak pidana perbankan? 2. Bagaimana dampak penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana perbankan? 3. Bagaimana rekontruksi penegakan hukum perkara tindak pidana perbankan yang berkeadilan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan yuridis Normatif dengan paradigma yang digunakan paradigma konstruktifisme. Hasil penelitian 1). Penegakan hukum dalam kasus tindak pidana perbankan, pemerintah melalui Kejaksaan Agung RI, POLRI dan KPK telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus tindak pidana perbankan. Kasus-kasus tersebut ada yang sudah sampai pengadilan, bahkan ada yang telah diputus bersalah, tetapi dalam upaya hukum oleh pengadilan tingkat kasasi diputus bebas, dengan demikian kasus-kasus tersebut yang mengalami upaya penyelidikan/penyidikan dan tidak ditemukannya bukti-bukti yang cukup, maka perkara-perkara tersebut dihentikan penyidikannya, sehingga menjadi polemik diantara aparat penegak hukum, pemerintah dan para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Kondisi tersebut merugikan masyarakat konsumen pengguna jasa keuangan / perbankan dan negara. 2). Dampak penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana perbankan, pada umumnya dapat mengakibatkan terjadinya permaslahan dengan berbagai cara atau modus karena muncul modus baru di bidang kejahatan perbankan, sehingga dikenal banyak sekali berbagai macam kejahatan perbankan yang muncul di Indonesia. Terjadi penyalahgunaan kredit, melarikan uang nasabah, mendirikan sejenis usaha perbankan tanpa ijin, pemalsuan giro atau tabungan, pemalsuan letter of credit, maka penegakan hukum pidana terhadap kejahatan perbankan yang belum maksimal perlu untuk ditingkatkan, karena kejahatan terus menjalani penambahan yang siknifikan dengan modus yang sangat canggih. 3). Rekonstruksi UU no. 10 tahun 1998 Pasal 29 butir 3 dengan menambahkan Dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dan melakukan kegiatan usaha lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank. Dan dalam pemberian kredit dilakukan penilaian yang saksama terhadap watak, kemampuan, modal, Agunan, dan prospek usaha dari calon Nasabah Penerima Fasilitas. Pasal 37 UU RI No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dengan menambahkan diakhir kalimat “Menghilangkan diskriminasi terhadap pengguna Dana perbankkan sehingga diperlukannya screaning yang ketat dalam pemberian kredit dilakukan penilaian yang saksama terhadap watak, kemampuan, modal, Agunan, dan prospek usaha dari calon Penerima dana”. Kata Kunci: Rekontruksi, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Perbankan, Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Jul 2022 01:37
Last Modified: 29 Jul 2022 01:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25037

Actions (login required)

View Item View Item