PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA BIASA MENJADI TINDAK PIDANA RINGAN BERDASARKAN ASAS KEMANFAATAN (Studi Kasus Di Kepolisian Sektor Genuk Kota Semarang)

Faisol, Ahmad (2021) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA BIASA MENJADI TINDAK PIDANA RINGAN BERDASARKAN ASAS KEMANFAATAN (Studi Kasus Di Kepolisian Sektor Genuk Kota Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20301900011_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB)

Abstract

Bentuk-bentuk tindak pidana dan pidananya telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain tindak pidana biasa, dalam KUHP dikenal adanya tindak pidana ringan. Banyak perkara tindak pidana ringan yang mendapatkan sanksi pidana dengan ancaman hukuman yang cukup memberatkan sebagaimana tindak pidana biasa. Penanganan perkara tindak pidana ringan harus memberikan keadilan dan kemanfaatan. Berdasarkan pada latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa permasalahan, yaitu penegakan hukum terhadap tindak pidana biasa menjadi tindak pidana ringan di Kepolisian Sektor Genuk Kota Semarang, serta hambatan dan solusi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana biasa menjadi tindak pidana ringan berdasarkan asas kemanfaatan di Kepolisian Sektor Genuk Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder sekunder, yang diperoleh melalui wa-wancara dan studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif meng-gunakan teori penegakan hukum, teori kemanfaatan, dan teori keadilan menurut hukum Islam. Hasil penelitian ini adalah: (1) penegakan hukum terhadap tindak pidana biasa menjadi tindak pidana ringan di Kepolisian Sektor Genuk Kota Semarang, didasarkan karakteristik tindak pidana yang bersifat ringan dan tidak berbahaya. Kepolisian akan melakukan penyelesaian perkara dengan Acara Pemeriksaan Cepat. Ukuran yang ditetapkan bukan harga barang, akan tetapi sifat dari tindak pidana. Penegakan hukum terhadap tindak pidana biasa menjadi tindak pidana ringan, tidak terlepas dari diskresi kepolisian, sebagaimana dinormatifkan dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Penanganan tindak pidana ringan memperhatikan faktor-faktor tertentu secara kasuistis; (2) hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana biasa menjadi tindak pidana ringan berdasarkan asas kemanfaatan di Kepolisian Sektor Genuk Kota Semarang, yakni: (a) kemampuan ekonomi masyarakat yang berbeda-beda, (b) nilai mata uang yang terus mengalami fluktuasi, dan (c) Perma hanya berlaku pada lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung. Adapun solusi untuk mengatasi hambatan tersebut adalah: (a) koordinasi penerapan Perma antara para penegak hukum, (b) pe-nanganan perkara oleh kepolisian melihat kemampuan ekonomi masyarakat, (c) kebijakan hukum pidana sesuai dengan perkembangan masyarakat, (d) sosialisasi dan kerjasama antara para penegak hukum, (e) dipertegas kewenangan kepolisian dan kejaksaan dalam Perma 2 Tahun 2012, dan (f) penyelesaiannya perkara tindak pidana ringan dengan pendekatan keadilan restoratif. Kata Kunci: Asas Kemanfaatan, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Ringan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 22 Jul 2022 01:46
Last Modified: 22 Jul 2022 01:46
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24866

Actions (login required)

View Item View Item