TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Pertiwi, Melinda Mega (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800225_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (149kB)

Abstract

Korupsi merupakan masalah yang hampir terjadi di seluruh negara di dunia. Korupsi adalah masalah global yang menjadi perhatian semua orang dan merupakan kejahatan luar biasa. Perkembangan kasus korupsi yang terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Terkait kendala tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer sebagai data utamanya. Penelitian ini menggunakkan deskriptif analisis merupakan penelitian studi dokumentasi yang memanfaatkan studi teks dan kepustakaan (library research), dan yang menjadi sumber adalah buku-buku, jurnal, media, dan dokumen yang berkaitan dengan pokok-pokok masalah yang dibahas. Hasil penelitian yang diperoleh dari kesimpulan pembahasanya sebagai berikut : Pertama, penyidik POLRI dalam menlakukan serangkaian tindakan dalam penyidikan, mempunyai wewenang sebagaimana diatur dalam pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kedua, perbedaan dalam kewenangan penyidikan yang dimiliki oleh KPK dan kepolisian adalah KPK memiliki kewenangan yang selangkah lebih unggul daripada Kepolisian Karena dapat mengambil alih perkara korupsi walaupun sedang ditangani oleh kepolisian ataupun kejaksaan sesuai dengan pasal 10A Undang UNdang No 19 Tahun 2019, akan tetapi harus dilakukan sesuai dengan alaan alsan tertentu dan mekanisme yang ada di dalam pasal 10A ayat (2) dan (3) Undang Undang No 19 Tahun 2019. Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Penyidikan, Kewenangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jul 2022 01:22
Last Modified: 20 Jul 2022 01:22
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24806

Actions (login required)

View Item View Item