Anggraeni, Suchi (2021) ANALISIS UNDANG – UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974 PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG Nomor : 0186/Pdt.P/2018/Pa.Kab.Mlg Terkait MENINGKATNYA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI BAWAH UMUR TERHADAP YURIDIS DAN DAMPAK SOSIOLIGIS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
30302000585_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
Abstract
Batas umur untuk melangsungkan perkawinan dalam Hukum Islam tidak disebutkan secara pasti, hanya agar sebuah perkawinan menjadi sah disyaratkan kedua mempelai harus sudah akil baligh serta mempunyai kecakapan yang sempurna. Dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa batas umur perkawinan yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Hal terpenting adalah bahwa ada batasan umur untuk memenuhi batas usia yang telah ditentukan oleh undang-undang perkawinan tersebut. Oleh karena itu diperlukan suatu dispensasi dari pengadilan atau pejabat lainnya yang ditetapkan oleh orang tua dari kedua belah pihak Ketentuan Undang-undang perkawinan yang merubah batasan usia minimal menikah pada pasal 7 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun, namun didalam undang-undang ini terdapat klausul yang dapat mengesampingkan aturan ini. Sebagaimana yang tercantum pada pasal 7 ayat 2 bahwa dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), orang tua pihak pria atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Keputusan suatu hukum tentunya akan berdampak secara langsung baik dari aspek yuridis ataupun sosiologis, tak terkecuali pada pemberian dispensasi nikah kepada seorang anak yang hendak menikah dibawah umur. Dengan adanya permohonan Dispensasi Nikah yang diajukan oleh orang tua yang hendak menikahkan anaknya dibawah umur tentunya ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah sadar hukum khususnya dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan perubahan dari Uundang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Kata Kunci : Dispensasi Perkawinan, Aspek Yuridis, Aspek Sosiologi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Jul 2022 01:21 |
Last Modified: | 20 Jul 2022 01:21 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24804 |
Actions (login required)
View Item |