PERMOHONAN PAILIT TERHADAP PERSONAL GUARANTOR KARENA DEBITUR WANPRESTASI (STUDI KASUS Putusan Nomor 51/Pailit/2004/PN.NIAGA.JKT.PST)

Wicaksana, Mahendra Dewa (2021) PERMOHONAN PAILIT TERHADAP PERSONAL GUARANTOR KARENA DEBITUR WANPRESTASI (STUDI KASUS Putusan Nomor 51/Pailit/2004/PN.NIAGA.JKT.PST). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800494_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (65kB)

Abstract

Perkembangan di bidang bisnis yang begitu pesat memaksa pengusaha memikirkan cara agar bisnisnya tetap berlangsung. Salah satu cara yang digunakan adalah mencari tambahan dana. Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bagi pengusaha, sumber dana dapat diperoleh melalui pinjaman dari bank berupa kredit. Dalam dunia perbankan pemberian utang oleh kreditor pada debitor, sebagai antisipasi dari kreditor bila debitor ingkar janji, maka bank akan meminta debitor memberikan jaminan bagi utangnya. Jaminan itu dapat berupa jaminan kebendaan dan jaminan perorangan. Penjamin sebagai pihak yang memberikan jaminan merupakan pihak yang dapat langsung diminta pertanggungjwabannya apabila debitor tidak mampu memenuhi kewajibannya dan penjamin wajib memenuhi segala kewajiban debitor terhadap kreditor yang berlaku pada saat debitor wanprestasi. Apabila debitor ingkar janji, dapat ditempuh beberapa cara untuk menyelesaikan utang piutang, salah satunya adalah dengan lembaga kepailitan. Dalam pembahasan ini, timbul permasalahan apabila debitor utama dan terdapat debitor penjamin dimana debitor utama melakukan wanprestasi. maka timbul persoalan jika tidak diteliti dan dicermati dalam mengajukan permohonan kepailitan mengenai subjek yang dapat dimohonkan pailit. Rumusan masalah yang diulas dalam penelitian ini adalah Kewajiban Personal Guarantor Sebagai Utang yang dapat Dimohonkan Pailit dan Permohonan Pailit terhadap Personal Guarantor. Metode yang dipergunakan adalah penelitian Teoritik dan penelitian Doktrinal. Hasil dari penenlitian ini dapat diketahui bahwa Apabila debitor yang dijamin oleh Penjamin melakukan wanprestasi kepada kreditor maka timbul utang bagi Personal Guarantor tersebut. Penjamin adalah debitor dari kewajiban untuk menjamin pembayaran oleh debitor utama. Debitor yang berkewajiban untuk melunasi utang debitor yang telah jatuh waktu dan atau dapat ditagih. Oleh karena Personal Guarantor adalah debitor, maka Personal Guarantor dapat dinyatakan pailit, Kemudian apabila Personal Guarantor tidak membayar utang tersebut maka dengan melihat syarat permohonan pailit, maka Penjamin dapat dimohonkan pailit. Kemudian Permohonan Pailit terhadap Penjamin harus setelah upaya hukum terhadap debitor yang wanprestasi. Namun, apabila pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap penjamin dapat diajukan tanpa mengajukan permohonan pailit terlebih dahulu kepada debitor apabila penjamin telah melepaskan hak istimewanya untuk menuntut supaya benda-benda atau harta kekayaan debitor disita dan dijual terlebih dahulu. Kata Kunci : Kreditor, Debitor, Kepailitan, Penjamin

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jul 2022 01:16
Last Modified: 20 Jul 2022 01:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24801

Actions (login required)

View Item View Item