TINJAUAN HUKUM JUAL BELI SECARA LELANG TERHADAP BARANG KONSUMTIF MELALUI MEDIA SOSIAL

Yucha, Charits Mahda (2021) TINJAUAN HUKUM JUAL BELI SECARA LELANG TERHADAP BARANG KONSUMTIF MELALUI MEDIA SOSIAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800104_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (418kB)

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi dan jaringan internet ibarat seperti pedang bermata dua. Ketika digunakan dan diolah dengan tepat maka akan memberikan kemudahan serta dampak yang signifikan kepada masyarakat. Pada masa pandemi, masa di mana sebagian besar masyarakat harus melakukan hampir semua aktivitas dari rumah. Aktivitas seperti belajar, bekerja, bersosialisasi, aktivitas perbankan sampai dengan jual beli secara Lelang pun menjadi serba digital. Bahkan melalui situs resmi dan tidak lelang masih banyak dilakukan terlebih melalui media sosial Instagram. Tipe penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif yaitu Metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder belaka. Metode yuridis normatif dilakukan dengan menghimpun data melalui penelaahan bahan kepustakaan atau data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, baik berupa dokumen-dokumen maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku . Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah meliputi 1. Bagaimana pengaturan jual beli secara lelang terhadap barang konsumtif melalui media sosial instagram ? 2. Bagaimana keabsahan jual beli secara lelang terhadap barang konsumtif melalui media sosial instagram? 3. Apa akibat hukum pembeli terhadap jual beli secara lelang terhadap barang konsumtif melalui media sosial instagram? Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pengaturan dan Keabsahan Lelang melalui Media Sosial Instagram merupakan perjanjian dan keabsahan yang sah menurut Peraturan di Indonesia. Hal ini mengacu pada Undang- undang ITE dan Pasal 1320 KUHPerdata serta PMK No. 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Akibat hukum tidak ada jika keabsahan terbukti sah, kemudian apabila sebalik nya dapat dikenakan pidana dan mendapatkan perlindungan hukum sesuai UU Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Kata Kunci : Jual Beli, Lelang, Media sosial, Peraturan di Indonesia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jul 2022 01:23
Last Modified: 19 Jul 2022 01:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24574

Actions (login required)

View Item View Item