PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PELAKU TINDAK PIDANA PENGALIHAN JAMINAN FIDUSIA DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN (Studi Kasus Putusan Nomor 825/Pid.b/2018/PN Smg)

Akbar, Bagas Erlangga Miftahul (2021) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PELAKU TINDAK PIDANA PENGALIHAN JAMINAN FIDUSIA DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN (Studi Kasus Putusan Nomor 825/Pid.b/2018/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800087_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (311kB)

Abstract

Hukum tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena sejak manusia dilahirkan pasti akan terjadi interaksi dengan manusia lainnya yang disebut dengan masyarakat. Cicero mengatakan ubi societas ibi ius yang artinya dimana ada masyrakat disitu ada hukum. Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Indonesia merupakan negara hukum, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur menurut hukum yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap debitur pelaku tindak pidana pengalihan jaminan fidusia dan perlindungan hukum bagi korban menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta penerapan hukum oleh hakim terhadap pengalihan objek jaminan fidusia menurut Putusan Nomor 825/Pid.B/2018/PN Smg. Penulisan ini membahas penegakan hukum terhadap debitur pelaku tindak pidana pengalihan jaminan fidusia dan perlindungan hukum bagi korban. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah metode pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan, kemudian juga menelaah teori-teori, konsep, serta asas hukum beserta peraturannya didalam Undang-Undang yang berkaitan dengan penelitian ini. Jaminan fidusia lahir berdasarkan kepercayaan antara pemberi fidusia (debitur) dan penerima fidusia (kreditur). Dimana dalam perjanjian tersebut meskipun penerima fidusia telah memberikan dana kepada pemberi fidusia benda yang menjadi objek jaminan fidusia masih dikuasai oleh pemberi fidusia. Dikuasainya benda jaminan fidusia oleh pemberi fidusia, maka seringkali pemberi fidusia menggelapkan/mengalihkan benda jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan penerima fidusia. Dengan demikian pemberi fidusia melanggar Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pasal 23 ayat (2) dan dapat terancam pidana sesuai dengan pasal 36 Undang-Undang Fidusia. Penyelesaian perkara tersebut dapat ditempuh melalui jalur litigasi, yaitu melalui jalur peradilan dengan proses beracara biasa dan dapat ditembpuh melalui jalur alternatif lain yaitu melalui mediasi penal. Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Penggelapan, Mediasi Penal

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jul 2022 01:42
Last Modified: 19 Jul 2022 01:42
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24568

Actions (login required)

View Item View Item