ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN ANTARA SATPOL PP DAN POLRI DALAM MENCIPTAKAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

SRIYONO, SRIYONO (2021) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN ANTARA SATPOL PP DAN POLRI DALAM MENCIPTAKAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301509421_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (331kB)

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahannya menganut asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Prinsip penyelenggaraan desentralisasi adalah otonomi seluas-luasnya dalam arti daerah diberikan kewenangan mengatur dan mengurus semua urusan pemerintah di luar yang menjadi urusan pemerintah. Permasalahan dalam skripsi ini: 1) Bagaimana kewenangan Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat?, 2) Bagaimana kewenangan Polri dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat? dan 3) Bagaimana perbedaan kewenangan penegakan hukum antara Satpol PP dan Polri dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan yang berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan kenyataan dalam praktek. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaannya. Metode pengumpulan data menggunakan studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah: 1) Kewenangan Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dimana acuan yuridis normatif mengenai ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah Pasal 11 PP No. 16 Tahun 2018, 2) Kewenangan Polri dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan cara pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan 3) Perbedaan kewenangan penegakan hukum antara Satpol PP dan Polri dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah jika Satpol PP berwenang dalam menjaga ketertiban umum, sedangkan Polri lebih menjaga terpeliharanya keamanan dalam negeri. Saran dalam penelitian ini adalah sebaiknya masyarakat turut membantu tugas Satuan Pamong Praja dan Kepolisian sehingga terjalin hubungan yang baik antara masyarakat dan Satuan Pamong Praja serta Polri sehingga terhindar dari benturan yang dapat merugikan masyarakat dan citra Polri sendiri. Kata Kunci: Kewenangan Satpol dan Polri, Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 13 Jul 2022 01:58
Last Modified: 13 Jul 2022 01:58
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24379

Actions (login required)

View Item View Item