RIDUAN, ERWIN (2021) REKONSTRUKSI PENGATURAN PERLUASAN ZONASI JABATAN NOTARIS DI INDONESIA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (290kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (226kB) |
|
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (302kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (702kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (782kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (535kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (488kB) |
|
Text
BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (669kB) |
|
Text
BAB 6.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (394kB) |
|
Text
Doktor Ilmu Hukum_10302000093_fullpdf.pdf Download (2MB) |
Abstract
v ABSTRAK Disertasi ini dilandasi adanya perangkat pengaturan perluasan zonasi jabatan Notaris di Indonesia. Ketentuan formasi jabatan Notaris yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris hendaknya dijadikan sebagai syarat tambahan pengangkatan Notaris, sehingga tidak menimbulkan multitafsir antara ketentuan syarat pengangkatan Notaris dengan ketentuan formasi jabatan Notaris. Perumusan masalah yang dibahas di dalam disertasi ini adalah sebagai berikut : 1) Bagaimana pengaturan zonasi jabatan Notaris di Indonesia saat ini?, 2) Bagaimana kelemahan-kelemahan pengaturan zonasi jabatan Notaris di Indonesia saat ini?, 3) Bagaimana rekontruksi pengaturan zonasi jabatan Notaris di Indonesia yang berkeadilan?. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal, yaitu dengan melakukan penelitian secara timbal balik antara hukum dengan lembaga non doktrinal yang bersifat empiris/sosial dalam menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme. Pengaturan perluasan zonasi jabatan Notaris di Indonesia belum bisa mengatasi permasalahan tentang pemerataan penyebaran notaris. Permenkumham Nomor 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah. Kewenangan menteri untuk mengangkat notaris pada wilayah/daerah tertentu dibatasi sesuai dengan formasi yang ada. Kendala dan solusi dalam pengaturan perluasan zonasi jabatan Notaris di Indonesia bahwa penempatan Notaris sudah sesuai dengan peruntukannya, dikarenakan faktor pengajuan penempatan kerja oleh Notaris tidak merata, banyak Notaris yang meminta formasi di kota-kota besar saja, jarang Notaris yang mengajukan penempatan di kota kecil, Untuk mengatasinya Pemerintah mengeluarkan peraturan yaitu Surat Keputusan No. M.01.HT.03.01, Tahun 2003, Tentang Kenotarisan Pasal 5 jo Surat Keputusan No.M.01.HT.03.01, Tahun 2006 Tentang Syarat dan tatacara Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian Notaris. Rekontruksi pengaturan perluasan zonasi jabatan Notaris di Indonesia berbasis nilai keadilan. Sistem Formasi Jabatan Notaris yang ideal adalah sistem yang berhasil mewujudkan penyebaran dan pemerataan notaris di setiap kabupaten atau kota yang baik dan benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan hukum secara maksimal khususnya masyarakat yang berada di kabupaten/kota terpencil. Kata kunci: Rekonstruksi, Zonasi Jabatan Notaris, Nilai Keadilan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 Jun 2022 05:38 |
Last Modified: | 02 Jun 2022 05:38 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22644 |
Actions (login required)
View Item |