SAVIRA PRAVITASARI, AJENG (2021) PERAN KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL TERHADAP PELAKSAAN PASAL 10 UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA TENTANG LARANGAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH ABSENTEE DI KABUPATEN KENDAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (382kB) |
|
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (296kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (381kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (522kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (581kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (542kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (308kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (442kB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21301800007_fullpdf.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tanah merupakan suatu kesatuan wilayah yang spesifik dari permukaan bumi. Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang penting bagi masyarakat, baik sebagai media tumbuh tanaman, maupun sebagai ruang atau wadah tempat melakukan berbagai kegiatan. Dalam pelaksanaannya sesuai dengan Undang – undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- pokok Agraria (UUPA) pemerintah mengeluarkan UU No. 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian dengan Pelaksanaan PP No. 224 Tahun 1961 tentang Pelaksaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian, dalam Pasal 3 ayat (1) PP No. 224 Tahun 1961 jo Pasal 1 PP No.41 Tahun 1964 diatur adanya Larangan Pemilikan Tanah Secara Absentee/Guntai, yang menyatakan bahwa pemilikan tanah pertanian oleh orang yang berdomisili diluar kecamatan tempat letak tanahnya dilarang, supaya petani bisa aktif dan efektif dalam mengerjakan tanah pertanian miliknya, dan dapat menghasilkan produktivitas yang lebih optimal. Nyatanya masih banyak terdapat kepemiliki tanah pertanian secara absentee/guntai di Kabupaten Kendal, dalam praktiknya adanya peraturan mengenai larangan tanah absentee/guntai belum bisa diterapkan secara efektif oleh masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penyebab terjadinya kepemilikan tanah secara absentee di Kabupaten Kendal dan peran Kantor Badan Pertanahan Nasional terhadap pelaksanaan dari pasal 10 Undang-undang Pokok Agraria serta penyelesaian permasalahan tanah absentee. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis, spesifikasi dalam penelitian ini bersifat defkriftif Analistis, data yang digunakan adalah data Primer dan data skunder, menggunakan pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan, observasi dan wawancara, analisis data dengan cara kualitatif, permasalahan dianalisis dengan menggunakan teori kepastian hukum, teori kemanfaatan hukum, dan teori keadilan. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor penyebab terjadinya kepemilikan tanah absentee/guntai adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat, faktor aparat penegak hukumnya, faktor sarana dan prasarana dan faktor ekonomi. Untuk itu Kantor Pertanahan telah melakukan upaya untuk mengatasi terjadinya pemilikan tanah absentee/guntai di Kabupaten Kendal yaitu dengan melakukan penertiban administrasi dan penertiban hukum. Selanjutnya untuk mencegah terjadinya pemilikan tanah absentee/guntai baru perlu diadakan kordinasi antara Kantor Pertanahan dengan instansi yang terkait yaitu Camat, Kepala Desa dan PPAT/Notaris. Selain itu ketentuan - ketentuan larangan pemilikan tanah absentee/guntai yang ada pada saat ini masih perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini. Kata Kunci : Peran Kantor Pertanahan, Tanah absentee/guntai
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 03 Jun 2022 07:24 |
Last Modified: | 03 Jun 2022 07:24 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22521 |
Actions (login required)
View Item |