JUDEX FACTI PENGADILAN TINGKAT BANDING DALAM PERTIMBANGAN UPAYA BANDING PENUNTUT UMUM PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan No.89/Pid.Sus/2019/PT.Bjm)

Arwitadibrata, Dhian (2021) JUDEX FACTI PENGADILAN TINGKAT BANDING DALAM PERTIMBANGAN UPAYA BANDING PENUNTUT UMUM PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan No.89/Pid.Sus/2019/PT.Bjm). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (490kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (420kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (51kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (422kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (654kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (950kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (863kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (420kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (637kB)
[img] Text
Magister Hukum_20302000026_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Hal yang menarik untuk dikaji didalam Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2019/PT.Bjm adalah alasan-alasan majelis hakim yang kemudian menjadi dasar pertimbangan yang menyebabkan dijatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa dibawah batas minimum dan sebagai pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam menanggapi banding dari Penuntut Umum terhadap putusan pada pengadilan tingkat pertama dalam perkara tindak pidana narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis: (1) kualifikasi sebuah tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, (2) dasar pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi sebagai judex facti terhadap banding penuntut umum pada putusan No.89/Pid.Sus/2019/PT.Bjm, (3) putusan No.89/Pid.Sus/2019/PT.Bjm yang dijatuhkan kepada Terdakwa tindak pidana narkotika telah memenuhi rasa keadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Ketentuan pidana yang terdapat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dirumuskan dalam Bab XV Ketentuan Pidana Pasal 111 sampai dengan Pasal 148. Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terdapat empat kategorisasi tindakan melawan hukum yang dilarang oleh undang-undang dan dapat diancam dengan sanksi pidana. (2) putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 138/Pid.Sus/2019/PN.Bjm telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama secara tepat dan benar berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan dengan segala pertimbangan hukumnya, sedangkan memori banding dari Penuntut Umum hanya merupakan pengulangan dari materi tuntutan pidana Penuntut Umum yang sudah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama. (3) Dalam pertimbangan majelis hakim pada putusan No.89/Pid.Sus/2019/PT.Bjm, pencapaian aspek keadilan yang berusaha untuk dicapai dengan menganalisa unsur dari tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh terdakwa dan pertimbangan doctrinal sebagai dasar penolakan banding dari Penuntut Umum dan memperbarui amar putusan yang lebih adil bagi terdakwa maupun masyarakat. Kata Kunci : Judex Facti, Banding, Tindak Pidana Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 03 Jun 2022 07:22
Last Modified: 03 Jun 2022 07:22
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22520

Actions (login required)

View Item View Item