Dwi Arifian, Angga (2021) PERAN PENYIDIK DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH HUKUM POLRES REMBANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (371kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (225kB) |
|
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (381kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (407kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (554kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (855kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (221kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (348kB) |
|
Text
Magister Hukum_20301900102_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Kepolisian mempunyai peran yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana korupsi melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Rembang serta hambatan penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Rembang dan solusinya. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggnakan analisis kualitatif. Sebagai pisau analisis digunakan teori penegakan hukum dan teori sistem hukum dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Rembang adalah melaksanakan upaya penegakan hukum melalui serangkaian tindakan penyidikan dengan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, ahli dan pemeriksaan tersangka, melakukan pemberkasan dan penyerahan berkas perkara ke penuntut umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hambatan penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Rembang adalah kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum lain khususnya kejaksaan, tersangka kurang kooperatif, kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti, adanya batasan menangani maksimal 3 buah kasus korupsi. Adapun solusi untuk mengatasinya adalah dengan berusaha menjalin komunikasi dengan penuntut umum dan melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dan arahan dari penuntut umum, memberikan pemahaman kepada tersangka maupun saksi agar kooperatif, pengajuan perpanjangan penahanan, melimpahkan kasus ke Polda atau Kejaksaan. . Kata kunci : peran, penyidik, tindak pidana, korupsi
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 May 2022 02:57 |
Last Modified: | 30 May 2022 02:57 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22465 |
Actions (login required)
View Item |