ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG TAHUN 2019

Hikmawati, Fitria (2021) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG TAHUN 2019. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
COVER.pdf

Download (121kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (382kB)
[img] Text
PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (425kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (598kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (750kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (976kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (683kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (440kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (366kB)

Abstract

Wali nikah merupakan salah satu syarat sah dalam perkawinan. Tetapi pada faktanya wali nikah sering menjadi salah satu penyebab gagalnya perkawinan, dikarenakan wali nikah menolak untuk menikahkan anaknya dengan berbagai alasan, baik yang bertentangan dengan syara’ maupun tidak. Wali yang menolak untuk menikahkan anaknya disebut dengan Wali Adhal atau enggan. Seorang wali bisa dinyatakan Adhal berdasarkan petimbangan yang sesuai syariat, maka calon anak perempuannya berhak mengajukan permohonan penetapan Wali Adhal kepada pihak Pengadilan Agama Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan Wali Adhal di Pengadilan Agama Semarang tahun 2019. 2. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan ditetapkan Wali Adhal di Pengadilan Agama Semarang tahun 2019. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan karena yang menjadi sumber serta data utama berasal dari dokumen-dokumen, seperti putusan pengadilan, undang-undang, dan hasil penelitian terdahulu yang sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Hasil dari penelitian ini bahwa 1. pertimbangan hakim dalam menetapkan Wali Adhal di Pengadilan Agama Semarang tahun 2019 rata-rata pemohon bersikukuh untuk melangsungkan pernikahan dengan calon pasangan pilihannya yang dinilai pemohon cukup memenuhi syarat sebagai calon yang baik bagi Pemohon, pemohon juga sudah mencapai umur dewasa untuk melangsungkan pernikahan dan permohonan telah memenuhi ketentuan pasal 6 ( 2 ) Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 jis. Pasal 15 (2) dan pasal 23 Kompilasi Hukum Islam tidak dikabulkan, maka permohonan Pemohon patut dikabulkan. 2. faktor yang menyebabkan wali nasab menolak untuk menikahkan pemohon rata-rata karena wali tidak suka kepada calon suaminya dengan berbagai macam alasan diantaranya calon suami keturunan Tionghoa, calon suami berstatus duda, dan ada juga wali nikah yang menginginkan putrinya untuk melanjutkan S2 dulu. Kata Kunci : pertimbangan hakim, penetapan, Wali Adhal.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:26
Last Modified: 12 Jan 2022 03:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21420

Actions (login required)

View Item View Item