Ferdiansyah Marlinanda, Herdyn (2021) PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (985kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (513kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (539kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (526kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (681kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (625kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (480kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (541kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (429kB) |
Abstract
Tanah merupakan penting bagi manusia karena dapat digunakan untuk domisili lahan untuk mata pencarian. Begitu pentingnya tanah sehingga kadang timbul sengketa tentang tanah adaun tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah akibat perbuatan melawan hukum di kantor pertanahan pertanahan Kabupaten Kendal serta mengetahui hambatanhambatan dan solusi dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah akibat perbuatan melawan hukum di kantor pertanahan Kabupaten Kendal. Adapun penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis sertifikasi penelitian diskriptif Analitis metode pengumpulan data dari sumber data primer dan sekunder metode analisis datanya memakai metode diskretif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian melalui pengadilan sesuai dengan putusan hakim, yaitu : (1). Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Kendal dan Pengadilan Tinggi Kendal bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tergugat merupakan murni perbuatan melawan hukum dengan berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagai landasan hukum menyangkut perbuatan melawan hukum adalah Pasal 1365 KUH Perdata, yang berbunyi: “Tiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian untuk mengganti kerugian tersebut”. Pertimbangan para hakim dalam kasus tersebut dikatakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat justru berbalik dan mengakui tanah tersebut adalah miliknya. (2). Hambatan, Kepemilikan tanah bukti kepemilikan kurang engkap atau asal usul tanahnya kurang jelas. Solusi, Harus melakukan mengidentifikasi tanah terlebih dahulu termasuk ha katas tanah apapun serta siapa kepemilikannya. Kata Kunci : Sengketa Tanah, Perbuatan Melawan Hukum, Putusan Pengadilan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:09 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:09 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21258 |
Actions (login required)
View Item |