PERAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN TANAH DI DESA RENGGING KECAMATAN PECANGAAN KABUPATEN JEPARA

Fitriati, Antika (2021) PERAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN TANAH DI DESA RENGGING KECAMATAN PECANGAAN KABUPATEN JEPARA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (734kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (327kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (421kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (438kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (523kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (501kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (406kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (454kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai peran Kepala Desa dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa pembagian harta warisan tanah di Desa Rengging Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, serta untuk mengetahui Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa pembagian harta warisan tanah, dan bagaimana solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. sumber data berasal dari sumber data primer yaitu hasil wawancara dengan Kepala Desa dan pihak yang bersengketa, sumber data sekunder berasal dari literatur, buku-buku ilmiah, makalah/hasil ilmiah para sarjana, dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan objek penelitian. metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan studi pustaka. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa peran Kepala Desa dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa pembagian harta warisan tanah di Desa Rengging Kecamatan Kabupaten Jepara adalah sebagai berikut: Kepala Desa sangat berperan terhadap penyelesaian sengketa pembagian harta warisan tanah di Desa Rengging karena Kepala Desa dianggap sebagai pihak ketiga atau mediator yang dapat mendamaikan antar para pihak yang bersengketa dalam penyelesaian sengketa pembagian harta warisan tanah. Hambatanhambatan dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa pembagian harta warisan tanah, dari para pihak, dari pihak mediator, dan dari kesepakatan itu sendiri. demikian halnya dengan solusi terkait penyelesaian sengketa pembagian harta warisan tanah, masih berasal dari ketiga kategori tersebut. Kata kunci: Peran Kepala Desa, Sengketa, Pembagian harta warisan, Hambatan dan Solusi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:13
Last Modified: 07 Jan 2022 07:13
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21137

Actions (login required)

View Item View Item