PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKA YANG DIDUGA MENGALAMI GANGGUAN JIWA PADA SAAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI POLRES SEMARANG)

KHOLIQ NUR, ABDUL (2021) PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKA YANG DIDUGA MENGALAMI GANGGUAN JIWA PADA SAAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI POLRES SEMARANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (747kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (388kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (676kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (389kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (713kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (788kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (618kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (750kB)

Abstract

Tindak pidana selama ini tersangka dijatuhkan pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 10 KUHP diantaranya pidana mati, penjara, kurungan denda dan tutupan. Lain halnya dengan tindak pidana tersangka mengalami gangguan jiwa. Penyidik memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan.Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa proses penanganan penghentian penyidikan terhadap tersangka yang mengalami gangguan, dan alasan-alasan penyidik melakukan penghentian penyidikan terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa di Kepolisian Resort Semarang. Metode penelitian yang digunakan penelitian sosio legal research, penelitian lapangan dengan berbasis pada ilmu hukum normatif yang mengkaji implementasi sistem-sistem peraturan hukum positif dalam pelaksanaannya di masyarakat dengan memadukan data dan fakta yang terjadi, serta fenomena hukum masyarakat atau fakta sosial yang terdapat dalam masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa penanganan tersangka yang melakukan tindak pidana dan diduga mengalami gangguan jiwa di Satuan Reskrim Polres Semarang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal itu sudah melalui tataran pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dan dikuatkan dengan keterangan dokter spesialis kejiwaan. Alasan penyidik menghentikan proses penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang dengan alasan tersangka mengalami gangguan jiwa yaitu skizofrenia akut dibuktikan dari keterangan dokter spesialis jiwa dengan dua instansi yang berbeda. Penghentian penyidikan merupakan kewenangan dari penyidik yang diatur dalam pasal 109 ayat (2) KUHAP. Alasan-alasan penghentian penyidikan diatur secara limitatif dalam pasal tersebut. Kata kunci: Penghentian penyidikan; tersangka; gangguan jiwa.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:25
Last Modified: 07 Jan 2022 06:25
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20664

Actions (login required)

View Item View Item