TANGGUNGJAWAB JABATAN NOTARIS AKIBAT PENYALAHGUNAAN KERAHASIAAN MINUTA AKTA OLEH PEKERJANYA

KURNIAWAN, DAVID AYANK (2020) TANGGUNGJAWAB JABATAN NOTARIS AKIBAT PENYALAHGUNAAN KERAHASIAAN MINUTA AKTA OLEH PEKERJANYA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (170kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (12kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (111kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (329kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (426kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (601kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)

Abstract

Setiap perbuatan hukum Notaris akan selalu dimintai pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban Notaris sebagai Pejabat Umum yang membuat akta jika terjadi masalah hukum pada akta menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, dalam UUJN diatur bahwa ketika Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran atau masalah hukum pada akta yang dibuatnya, maka Notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1) Urgensi kewajiban notaris dalam menjaga kerahasiaan isi akta khususnya minuta akta sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat 1 huruf (f) Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. 2). Tanggungjawab jabatan Notaris akibat penyalahgunaan kerahasiaan minuta akta oleh pekerjanya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual Pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, menggunakan metode wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Adapun hasil penelitian adalah 1).Urgensi kewajiban Notaris dalam menjaga kerahasiaan isi akta khususnya minuta akta sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat 1 huruf (f) Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris adalah merahasiakan segala sesuatu mengenai akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta sesuai dengan sumpah/janji jabatan. Sehingga Notaris yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud diatas dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat. 2). Tanggungjawab jabatan notaris akibat penyalahgunaan kerahasiaan minuta akta oleh pekerjanya meskipun dalam hal ini notaris tidak melakukan kesalahan secara langsung, karena dalam salah satu prinsip pertanggungjawaban perdata terdapat suatu prinsip tanggung jawab mutlak, dimana seseorang yang berbuat kesalahan secara tidak langsung (akibat kelalaian atau kurang hati-hati) dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang diderita seseorang. Selain adanya prinsip tersebut, dalam suatu hubungan kerja antara notaris dan pekerja, notaris adalah pemberi kerja dari pekerja, pasal 1367 KUH Perdata menyebutkan bahwa majikan (dapat juga disebut pemberi kerja) ikut bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh buruh (pekerja), dimana kesalahan tersebut menyebabkan pihak lain menderita kerugian. Lembaga yang bertanggungjawab atas pemberian teguran, hukuman, atau sanksi terhadap pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh Notaris adalah Majelis Pengawas Notaris. . Kata Kunci : Notaris, Pertanggungjawaban, Minuta Akta

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:04
Last Modified: 21 Oct 2021 07:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20487

Actions (login required)

View Item View Item