PENERAPAN PIDANA DENDA DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI NGAWI

UTOMO, SULISTYO (2020) PENERAPAN PIDANA DENDA DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI NGAWI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (845kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (211kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (210kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (322kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (531kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (532kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (428kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (208kB)

Abstract

Anak wajib dilindungi agar mereka tidak menjadi korban tindakan siapa saja baik secara langsung maupun secara tidak langsung. karena anak adalah masa depan suatu bangsa. Dalam perkara Nomor: 141/Pid.Sus/2018/PN.Ngw, dimana terdakwa telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-urdang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerntah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Hakim Menjatuhi pidana penjara 15 (lima belas) tahun, dan denda Rp. 1.000.000.0000,- (Satu Milyar Rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) tahun penjara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis eksistensi penerapan pidana denda dalam penanganan perkara pidana Perlindungan Anak di Indonesia dan menganalisis keefektifan pidana denda jika dilihat dari sudut pandang anak sebagai korban tindak pidana. Metode penenlitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara, dan data sekunder dengan membaca, mengkaji dan menganalisa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dengan teknik analisis kualitatif, ditafsirkan secara logis dan sistematis dan ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dikaji dengan teori dasar hukum Gustav Radbruch diketahui bahwa putusan Perkara Nomor 141/Pid.Sus/2018/PN.Ngw, aspek kemanfaatan lebih cenderung atau dominan dalam putusan tersebut, dimana hakim dalam menjatuhkan putusan menggunakn teori absolute dimana hakim memperhatikan kepentingan korban, karena pemidanaan diharapkan dapat memuaskan perasaan balas dendam si korban, baik dirinya, temannya maupun keluarganya. Eksistensi penerapan pidana denda dalam penanganan perkara pidana Perlindungan Anak di Indonesia dari hasil Penelitian dikaji dengan teori efektivitas hukum ditentukan oleh 5 (lima) faktor yaitu faktor hukumnya, penegak hukum, sarana atau fasilitsa, masyarakat, dan kebudayaan, dimana keefektian pidana denda ini belum berjalan secara maksimal karena pelaksanaannya masih mengacu pada ketentuan dalam Pasal 30 dan Pasal 31 KUHP Dalam ketentuan Pasal 30 KUHP, tidak ada batas waktu yang pasti kapan denda harus dibayar dan tidak ada pula ketentuan mengenai tindakan-tindakan yang dapat memaksa terpidana membayar dendanya. Kata Kunci : Anak, Pidana Denda, Pidana Penjara

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2021 07:12
Last Modified: 11 Oct 2021 07:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20421

Actions (login required)

View Item View Item