Agustina, Histy Tria (2020) PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUMOWONO KABUPATEN SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (260kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (137kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (238kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (401kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (370kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (102kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (585kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (308kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (12kB) |
Abstract
Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penggelapan mobil di Wilayah hukum Polsek Sumowono Kabupaten Semarang yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penggelapan mobil di Wilayah hukum Polsek Sumowono, kendala-kendala apa saja yang muncul dalam pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penggelapan mobil di Wilayah hukum Polsek Sumowono, dan upaya mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penggelapan mobil di Wilayah hukum Polsek Sumowono. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis yaitu dengan memberikan data mengenai tindak pidana penggelapan mobil yang mengacu pada KUHP pasal 372. Metode ini menggunakan dua data yaitu data primer sebagai metode yang utama melalui wawancara dan data sekunder sebagai metode pendukung dengan cara mencari data dan membaca literatur yang diperoleh melalui media perantara atau secara tidak langsung berupa buku. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif, data yang diperoleh dalam skripsi ini disajikan secara kualitatif tentang pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penggelapan mobil di wilayah hukum Polsek Sumowono Kabupaten Semarang. Hasil penelitian dan pembahasan pelaksanaan penyidikan tindak pidana penggelapan mobil yang mengacu pada Pasal 372 KUHP. Pelaksanaan penyidikan dimulai yakni setelah penyidik menggunakan wewenang penyidikan sesuai pasal 7 KUHAP. Langkah-langkah pelaksanaan penyidikan yaitu : laporan, pemeriksaan TKP, penyelidikan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), penyidikan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, pemeriksaan barang bukti yaitu penggledahan dan penyitaan, keterangan ahli, penangkapan atau penahanan, resume dan penyerahan berkas lengkap (P21). Hambatan-hambatan pihak kepolisisan dalam hal ini yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Solusi untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana penggelapan yaitu dengan 2 faktor, diantaranya faktor intern dan faktor ektern Kata kunci : pelaksanaan penyidikan, tindak pidana, penggelapan mobil
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Oct 2021 07:47 |
Last Modified: | 07 Oct 2021 07:47 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20380 |
Actions (login required)
View Item |