Fitriani, Yayuk (2020) PELAKSANAAN PERMA NO. 4 TAHUN 2019 DALAM PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI DI PENGADILAN NEGERI DEMAK. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (309kB) |
|
Text
Abstraksi.pdf Download (105kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (262kB) |
|
Text
Daftar pustaka.pdf Download (173kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (348kB) |
|
Text
Bab 1.pdf Download (208kB) |
|
Text
Bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (392kB) |
|
Text
Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (157kB) |
|
Text
Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (106kB) |
Abstract
Salah satu asas dalam hukum beracara perdata adalah asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sederhana adalah acara yang jelas, mudah dipahami dan tidak berbelit-belit. Makin sedikit dan sederhana formalitas-formalitas yang diwajibkan atau diperlukan dalam beracara di muka pengadilan, makin baik. Cepat merujuk pada jalannya peradilan. Dalam hal ini bukan hanya jalannya peradilan dalam pemeriksaan dimuka sidang saja, tetapi juga dari berita acara pemeriksaan dipersidangan sampai pada penandatanganan putusan oleh Hakim dan pelaksanaannya. Dengan menerapkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam beracara perdata di Pengadilan diharapakan proses beracara tersebut tidak ditunda-tunda sehingga biaya yang dikeluarkan oleh para pihak tidak terlalu tinggi dan tidak memberatkan masing-masing pihak. Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA No. 2 Tahun 2015 jo PERMA No. 4 Tahun 2019 sebagai terobosan untuk mengurangi penumpukan berkas perkara di Pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan PERMA No.4 Tahun 2019 tentang penyelesaian perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Demak dan hambatan dalam pelaksanaan PERMA No. 4 Tahun 2019 tentang penyelesaian perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Demak. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis guna melakukan penelusuran dengan melakukan wawancara terhadap Hakim Majelis dan Hakim Anggota Pengadilan Negeri Demak terkait pelaksanaan PERMA No. 4 Tahun 2019 dalam penyelesaian perkara wanprestasi. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan PERMA No. 4 Tahun 2019 dalam penyelesaian perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Demak adalah sudah cukup efektif dan sudah berjalan sesuai ketentuan PERMA yang berlaku. Walaupun banyak masyarakat yang belum mengetahui PERMA tersebut. Sedangkan hambatannya adalah tidak semua perkara gugatan sederhana diselesaikan dalam waktu 25 hari dan kurangnya sosialisasi Pemerintah. Kata kunci: Pelaksanaan, gugatan sederhana, wanprestasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Oct 2021 08:02 |
Last Modified: | 06 Oct 2021 08:02 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20285 |
Actions (login required)
View Item |