DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILA AGAMA KELAS IA KENDAL NO PENETAPAN 0331/Pdt.P/2017/PA.Kdl

ARDIANTI, EFFA (2020) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILA AGAMA KELAS IA KENDAL NO PENETAPAN 0331/Pdt.P/2017/PA.Kdl. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (589kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (405kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (204kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (477kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (206kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (352kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (204kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (496kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan yang amat suci dimana dua insan yang berlain jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat dan masyarakat. Pernikahan adalah perjanjian agung di sisi tuhan dan seluruh melainkan di lagit ikut mengamini menjadi saksi. Sebuah perkara yang menjadi salah satu sunnah Rasulullah SAW, kaena itu hukumnya sunnah. Hanya saja pernikahan sangat dianjurkan dengan agama islam. Pernikahan adalah cara yang dipilih oleh Allah SWT Sebagai jalan bagi makhluknya untuk berkembangbiak dan melestarikan hidupnya. Dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pada Bab II pasal 7 disebutkan bahwasannya perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur sekurang-kurangnya 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur sekurang-kurangnya 16 tahun. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan dibawah umur dan untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam mengabulkan penetapan permohonan dispensasi nikah di bawah umur. Terkait dengan batasan umur dalam perkawinan adapun permasalhan dalam skripsi ini adalah faktor apakah yang mendorong untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah di bawah umur di Pengadilan Agama Kelas IA Kendal, Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Kendal tentang diterima atau ditolak permohonan dispensasi nikah di bawah umur. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Sumber data penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang didapatkan dari hasil wawancara dan data sekunder di dapat dari bahan-bahan hasil studi kepustakaan untuk kemudian dianalisa secara kualitatif. Kesimpulan yang di peroleh adalah hakim memutuskan sebuah penetapan nikah di bawah umur karena calon mempelai wanita sudah hamil, di khawatirkan akan mengganggu psikologi anak karena menanggung beban mental kepada calon istri yang telah hamil. Dalam memutuskan penetapan hakim menggunakan dasar hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 jo Pasal 15 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Dispensasi Nikah, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 22 Sep 2021 02:57
Last Modified: 22 Sep 2021 02:57
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20167

Actions (login required)

View Item View Item