FAUZI, AILINA RAHMANITA (2020) KONSEP HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG DIDASARKAN PADA KETERANGAN PALSU. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (864kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (166kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (100kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (371kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (493kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (390kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (87kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (173kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (121kB) |
Abstract
Lembaga notaris merupakan lembaga kemasyarakatan yang dikenal sebagai “notariat”, yang timbul dari kebutuhan masyarakat yang menghendaki adanya keperdataan yang ada dan/atau terjadi di antara mereka. Lembaga notaris dengan para pengabdinya ditugaskan oleh kekuasaan umum (openbaar gezag), untuk di mana dan apabila undangundang mengharuskan demikian atau dikehendaki oleh masyarakat, membuat alat bukti tertulis yang mempunyai kekuatan autentik. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk menganalisis konsep hukum pertanggungjawaban pidana notaris dalam pembuatan akta yang didasarkan pada keterangan palsu. 2) Untuk menganalisis akibat hukum terhadap akta notaris yang Didasarkan pada Keterangan Palsu. Metode yang digunakan peneliti adalah Yuridis Empiris (sociolegal research) dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Notaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait dengan pembuatan akta pihak (partijn akten) yang didasarkan pada keterangan palsu, dan tidak dapat memenuhi rumusan unsur tindak pidana pemalsuan dalam Pasal 266 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Akan tetapi notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap akta relaas atau akta pejabat (ambtelijke akten) jika secara sengaja atau lalai notaris membuat akta palsu, sehingga merugikan pihak lain. Terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan keterangan palsu tidak dengan sendirinya mengakibatkan akta tersebut menjadi batal demi hukum. Para pihak yang dirugikan dengan keberadaan akta seperti itu harus mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan akta tersebut. Akta tersebut akan batal apabila telah diputuskan oleh pengadilan dan putusan tersebut merupakan putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Kata Kunci: Konsep Hukum, Pertanggungjawaban, Notaris, Akta, Keterangan Palsu
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 15 Apr 2021 06:58 |
Last Modified: | 15 Apr 2021 06:58 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19594 |
Actions (login required)
View Item |