AKIBAT HUKUM BAGI DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI PT CITRA MANDIRI MULTI FINANCE SEMARANG

AL AMIN, ADE IRYA (2020) AKIBAT HUKUM BAGI DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI PT CITRA MANDIRI MULTI FINANCE SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (238kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (161kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (75kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstract.pdf

Download (136kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (178kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (463kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (72kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “ Akibat Hukum Bagi Debitor Wanprestasi Dalam Perjanjian Pinjam-Meminjam Uang Dengan Jaminan Fidusia di PT Citra Mandiri Multi Finance Semarang “ ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pinjam-meminjam uang di PT. Citra Mandiri Multi Finance Semarang dan akibat hukum bagi debitor wanprestasi dalam perjanjian pinjam-meminjam uang dengan jaminan fidusia di PT Citra Mandiri Multi Finance Semarang. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang menggunakan data primer namun tetap mengacu pada data sekunder. Sumber data yang diperoleh yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. Analisis data menggunakan metode deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa, pelaksanaan perjanjian pinjam-meminjam uang pada PT Citra Mandiri Multi Finance merupakan bentuk dari perjanjian pokoknya sedangkan perjanjian Fidusia merupakan bentuk perjanjian ikutan (accesoir). Terdapat bentuk kesepakatan bersama antara PT Citra Mandiri Multi Finance dengan Debitor dalam hal pinjam-meminjam uang, adanya kewajiban untuk melunasi hutang, adanya jangka waktu tertentu baik dalam hal penyediaan dana saat permohonan dan juga jangka waktu untuk pelunasan setelah dana diterima debitor dan juga terdapat kewajiban untuk memberikan bunga pinjaman. Jika terjadi wanprestasi oleh debitor dalam perjanjian pinjam-meminjam uang pada PT Citra Mandiri Multi Finance, pihak kreditor dapat melakukan upaya hukum atas objek jaminan fidusia yang telah dilakukan pembebanan dan telah didaftar pada kantor pendaftaran fidusia dengan tiga macam cara yaitu pelaksanaan titel eksekutorial oleh kreditor, penjualan benda yang menjadi objek jaminan fidusia dari kekuasaan penerima fidusia melalui pelelangan umum dan mengambil pelunasan hutang dari hasil penjualan, serta yang terakhir adalah penjualan dibawah tangan yang dilakukan berdasarkan dari kesepakatan antara pemberi dan penerima fidusia. Kata Kunci : Akibat Hukum, Wanprestasi, Perjanjian Pinjam-Meminjam Uang, Jaminan Fidusia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 16 Apr 2021 02:43
Last Modified: 16 Apr 2021 02:43
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19064

Actions (login required)

View Item View Item