Tinjauan hukum Wewenang Kejaksaan dalam Melakukan Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Demak)

Pradana, Akbar Nurmansyah (2014) Tinjauan hukum Wewenang Kejaksaan dalam Melakukan Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Demak). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Unissula.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (93kB) | Preview

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi dapat merusak nilai-nilai demokrasi, moralitas, merugikan keuangan negara, pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat serta merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur, di Indonesia terdapat tiga lembaga penegak hukum yang berwenang menangani kasus tindak pidana korupsi yakni Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Kejaksaan berwenang menangani kasus tindak pidana korusi yang belum ditagani oleh KPK atau Kepolisian, peran Kejaksaan Negeri Demak dalam penegakan hukum khususnya dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di Kota Demak sangat penting, hal ini dapat terlihat dari kasus-kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan Negeri Demak dan pelaku tindak pidana korupsi tersebut telah dituntut di Pengadilan Tipikor Semarang, serta diantaranya telah ditahan. Penelitian ini berjudul "Tinjauan Hukum Wewenang Kejaksaan Dalam Melakukan Penyidikan Dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (studi kasus di Kejaksaan Negeri Demak)". Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis, pendekatan yuridis digunaka dalam usaha menganalisis data dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan aspek sosiologis dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Kedua aspek tersebut oleh penulis kemudian diamati, diteliti, dan dianalisis dalam praktek pelaksanaannya di Kejaksaan Negeri Demak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kejaksaan Negeri Demak dalam penyidikan tindak pidana korupsi di Demak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset kekayaan tersangka, penyidik berhak membuka, memeriksa, dan menyita surat-surat dan kiriman-kiriman melalui Jawatan-Pos dan telepon yang dicurigai mempunyai hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa, berwenang memasuki tempat atau rumah yang dipandangnya perlu dalam hubungannya dengan tugas pemeriksaan, melakukan pencekalan bagi tersangka yang melarikan diri. Dibidang penuntutan kejaksaan negeri demak berwenang menerima dan meneliti hasil penyidikan dari penyidik, melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang, membuat surat dakwaan, melaksanakan penuntutan di sidang Pengadilan Tipikor Semarang. Kendala-kendala yang dialami Kejaksaan Negeri Demak dalam melakukan penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi di Kota Demak, di bidang penyidikan kendala yang dihadapi berupa minimnya anggaran, konfimasi ahli yang lama, tersangka melarikan diri. Di bidang penuntutan kendala yang dihadapi Kejaksaan Negeri Demak berupa terbatasnya ruangan sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kompleksitas perkara sering memerlukan pengetahuan yang komprehensif, saksi tidak hadir tepat waktu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Kata kunci : Wewenang Kejaksaan, Tindak Pidana Korupsi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 23 Dec 2015 03:51
Last Modified: 23 Dec 2015 03:51
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/1903

Actions (login required)

View Item View Item