REVITALISASI MODEL TATA LAKSANA PENGUASAAN TANAH HAK MILIK MENURUT HUKUM ADAT SUKU DAYAK AOHENG BERBASIS NILAI KEADILAN

AVAN, KOMELA (2020) REVITALISASI MODEL TATA LAKSANA PENGUASAAN TANAH HAK MILIK MENURUT HUKUM ADAT SUKU DAYAK AOHENG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER_1.pdf

Download (627kB)
[img] Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (192kB)
[img] Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (248kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (447kB)
[img] Text
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (683kB)
[img] Text
RINGKASAN DISERTASI_1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I_1.pdf

Download (492kB)
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (747kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (451kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (359kB)
[img] Text
BAB V_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (483kB)
[img] Text
BAB VI_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)

Abstract

Disertasi dengan judul Revitaliasi Model Tata Laksana Penguasaan Tanah Hak Milik Menurut Hukum Adat Suku Dayak Aoheng Berbasis Nilai Keadilan ini sesungguhnya dimaksudkan untuk mendapatkan justifikasi faktual dari amanat Konstitusi sebagaimana dinyatakan pada Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen pertama di mana dinyatakan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang.’ Demikian penelitian disertasi ini dibuat dengan tujuan: 1) Mengkaji dan menganalisis pelaksanaan tata laksana penguasaan tanah Suku hak milik menurut Hukum Adat suku Dayak Dayak Aoheng; 2) Mengkaji dan menganalisis tata laksana penguasaan tanah hak milik menurut hukum adat Suku Dayak Aoheng berbasis nilai keadilan, dan 3) Mengkaji dan menganalisis revitalisasi tata laksana penguasaan tanah hak milik menurut hukum adat tanah suku Dayak Aoheng berbasis nilai keadilan. Pengakuan dan penghormatan Negara atas kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat tersebut oleh Negara harus didahului oleh adanya bukti “keberadaan masyarakat hukum adat” sebagai “prasyarat hukum”. Itulah Negara hukum. Mahkamah Konstitusi dalam MK No. 35 tahun 2012 terhadap Pasal 18 b ayat (2) UUD 1945telah menjelaskan indikator keberadaan masyarakat hukum adat yang ada, hidup secara de facto (actual existence), baik yang bersifat teritorial, genealogis, maupun yang bersifat fungsional, yakni bahwa suatu persekutuan masyarakat hukum adat de facto ada, setidak-tidaknya bila terdapat unsur-unsur, sebagai berikut: Pertama, adanya masyarakat yang warganya memiliki perasaan kelompok (in group feeling), kedua, adanya pranata pemerintahan adat, Ketiga, adanya harta kekayaan dan/atau benda-benda adat, Keempat, adanya perangkat norma hukum adat dan; Kelima, terdapat unsur adanya wilayah tertentu. Penelitian disertasi dengan judul Revitalisasi Model Tata Kelola Penguasaan Tanah Hak Milik Menurut Hukum Adat Suku Dayak Aoheng Berbasis Nilai Keadilan ini mengaji, menganalisis dan mengungkapkan realitas de facto keberadaan praktek tata kelola penguasaan tanah hak milik menurut hukum adat di dalam masyarakat hukum adat suku Dayak Aoheng berbasis nilai keadilan. Model tata kelola penguasaan tanah hak milik menurut hukum adat suku Dayak Aoheng ini dalam seluruh proses dan semua tahapnya berlangsung di atas basis nilai keadilan, mulai dari memperoleh, menguasai dan mempertahankan tanah hak milik adalah bagian dari adanya empat unsur de facto (actual existence) masyarakat Suku Dayak Aoheng sebagai Masyarakat Hukum Adat, yakni adanya 1) suatu masyarakat yang warganya memiliki perasaan kelompok (in group feeling); 2) adanya pranata pemerintahan adat; 3) adanya perangkat norma hukum adat; dan 4) adanya wilayah tertentu. Dengan demikian, revitaliasi model tata kelola penguasaan tanah hak milik menurut hukum adat suku Dayak Aoheng berbasis nilai keadilan ini dapat menjadi instrument bagi Negara untuk menegakan keadilan bagi masyarakat adat dalam memiliki tanah hak milik menurut hukum adat. Dengannya, masyarakat hukum adat sungguh dapat menikmati keadilan sosial dalam kondisi sebagai masyarakat hukum adat yang menata penguasaan tanah hak milik menurut hukum adat yang secata de facto masih berlaku di dalam suatu masyarakat hukum suku Dayak Aoheng. Kata kunci: Revitalisasi Tata Laksana Penguasaan Tanah Hak Milik Menurut Hukum Adat.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Mar 2021 07:26
Last Modified: 26 Mar 2021 07:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18382

Actions (login required)

View Item View Item