KETENTUAN SAKSI ADIL DALAM PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN BOJONG KABUPATEN TEGAL)

Yusuf, Muhammad (2020) KETENTUAN SAKSI ADIL DALAM PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN BOJONG KABUPATEN TEGAL). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Cover.pdf

Download (924kB)
[img] Text
Daftar isi.pdf

Download (177kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (314kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (559kB)
[img] Text
Abstraksi.pdf

Download (162kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (317kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (232kB)
[img] Text
Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (442kB)
[img] Text
Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB)
[img] Text
Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[img] Text
Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)

Abstract

Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh saksi terdapat perbedaan pandangan, salah satu yang harus diperhatikan adalah keadilan saksi. Adil adalah orang yang taat beragama yang menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya. Sedangkan di dalam Hukum Perdata syarat saksi dibagi menjadi dua yaitu syarat formil dan materil. Dimana syarat-syarat tersebut bahwa seorang saksi harus cakap hukum (rechtbekwaaamheid) dan orang yang mengerti tentang jalannya pernikahan dalam hal ini yaitu rukun dan syarat pernikahan. Hal itu juga diterangkan pada Kompilasi Hukum Islam pasal 25 dan indikatornya harus diketahui oleh Kepala Kantor Urusan Agama dari segi tekstual maupun kotekstual. Fokus dari penelitian ini adalah pandangan pegawai KUA Kecamatan Bojong dalam proses verifikasi keadilan seorang saksi nikah berdasarkan pencapaian pasal 25 Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian lapangan atau field research, yang dalam mengumpulkan datanya dilakukan secara langsung dari lokasi penelitian yaitu di KUA Kecamatan Bojong. Sumber data yang digunakan dalam penelitiaan ini adalah sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara kepada responden yang tertuju kepada Kepala KUA Kecamatan Bojong, stafnya, dan beberapa orang yang menjadi saksi. Sumber data sekunder melalui dokumen-dokumen resmi seperti Kompilasi Hukum Islam, buku-buku dan hasil penelitian yang berwujud laporan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan teknik wawancara dan dokumentasi yang kemudian data tersebut diolah dan dianalisis. Dari hasil penelitian, penentuan saksi nikah di KUA Baturraden dilakukan dengan cara kedua calon mempelai mengajukan saksi untuk akad nikah yang kemudian diverfikasi oleh pihak KUA dengan cara melihat saksi dan menanyakan perihal saksi kepada kedua mempelai (keluarga) dan melihat secara ẓāhir saksi yang diajukan. Landasan yang digunakan pihak KUA adalah pasal 25 KHI dengan menitikberatkan pada aspek laki-laki Muslim, adil, aqil baligh, tidak terganggu ingatan dan tidak tuna rungu atau tuli. Sementara untuk aspek keadilan didasarkan pada al-‘adālah al-ẓāhirah. Hal tersebutt juga sesuai dengan syarat formil seorang saksi menurut Hukum Perdata. Kata kunci: Saksi Adil, Pernikahan, Kantor Urusan Agama

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 19 Nov 2020 02:52
Last Modified: 19 Nov 2020 02:52
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18047

Actions (login required)

View Item View Item