Siregar, Syawal Amry (2019) Rekonstruksi Pemberian Hak Remisi Dan Pembebasan Bersyarat Dalam Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia Yang Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (30kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (35kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (583kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (1MB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (708kB) |
|
Text
bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (740kB) |
|
Text
bab VI.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (477kB) |
Abstract
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 memberikan hambatan dalam penerapan hak-hak Narapidana khususnya hak-hak bersyarat seorang narapidana, walaupun sebenarnya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menentukan adanya hak-hak bagi Narapidana untuk memperoleh keringanan masa pidana. Tujuan Penelitian yaitu mengetahui, menganalisis dan mengkaji Pemberian Hak Remisi dan Pembebasan Bersyarat Dalam Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia Saat Ini; mengetahui, menganalisis dan mengkaji Kelemahan-Kelemahan Pemberian Hak Remisi dan Pembebasan Bersyarat Dalam Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia Saat Ini; dan merekonstruksi Pemberian Hak Remisi dan Pembebasan Bersyarat Dalam Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia Yang Berbasis Nilai Keadilan. Metode penelitian hukum normatif empiris. Metode Pengumpulan Data Primer dengan Observasi dan Wawancara. Sumber data dari Pengumpulan Data Primer dan Pengumpulan Data Sekunder. Analisis data dengan deskriptif kualitatif. Hasil Penelitiannya yaitu bahwa dari sudut hirarkhi perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan karena substansinya merupakan norma baru yang bertentangan dengan filosofi, tujuan dan misi Undang-Undang Pemasyarakatan itu sendiri. Jika pun dikehendaki, tidak dibenarkan bertentangan dengan Pasal 28 J UUD 1945 yang menegaskan bahwa pembatasan hak asasi hanya dapat dilakukan dengan undang-undang dan tidak boleh dengan peraturan perundangan di bawahnya. Jika ada pembatasan-pembatasan terhadap hak-hak seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tersebut haruslah didasarkan pada ketentuan Undang-Undang atau Putusan Pengadilan dan tidak boleh didasarkan atas ketentuan di bawah Undang-Undang atau hanya direktif semata-mata dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan menteri atau peraturan Mahkamah Agung. Kerancuan yang sesungguhnya bahwa alasan pemberatan hukuman yang merupakan wewenang (yudikatif) majelis hakim, bukan wewenang kebijakan eksekutif. Justice collaborator tidak dapat dijadikan sebagai syarat untuk mendapatkan hak Remisi dan Pembebasan Bersyarat, oleh sebab itu Pasal 34A ayat (1) dan Pasal 43A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tersebut harus direkonstruksikan kembali dengan memperhatikan nilai keadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Penemuan teori hukum baru adalah: Teori Remisi dan Pembebasan Bersyarat yang Berkeadilan. Kata Kunci: Sistem Pemasyarakatan, Remisi, Pembebasan Bersyarat, Nilai Keadilan
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Mar 2020 06:39 |
Last Modified: | 09 Mar 2020 06:39 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17240 |
Actions (login required)
View Item |