Rekontruksi Undang-Undang Tentang Yayasan Sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta Di Indonesia Berbasis Kepastian Hukum Dan Keadilan

Alsa, Elawijaya (2019) Rekontruksi Undang-Undang Tentang Yayasan Sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta Di Indonesia Berbasis Kepastian Hukum Dan Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (215kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (925kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (703kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (686kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (445kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (579kB)
[img] Text
bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (510kB)
[img] Text
bab VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (426kB)

Abstract

Penelitian Disertasi ini adalah Rekonstruksi Undang Undang Tentang Yayasan Sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta Di Indonesia Berbasis Kepastian Hukum Dan Keadilan, Penelitian ini dipandang penting dilakukan sebab dengan berlakunya Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001, yang mewajibkan semua Yayasan di Indonesia untuk menyesuaikan anggaran dasar sesuai diberi jangka waktu selama 5 (lima) tahun dengan yang diatur dalam Undang Undang. Dirubah dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 perubahan dari Undang Undang nomor 16 Tahun 2001 dengan penambahan jangka waktu 3 (tiga) Tahun untuk melakukan Penyesuaian anggaran dasar. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 sebagai peraturan pelaksana dari Undang Undang Yayasan, memberikan sanksi yang lebih tegas yakni apabila sampai tanggal 06 Oktober 2009 tidak melaporkan penyesuaian anggaran dasar maka Yayasan tidak dapat menggunakan kata Yayasan di depan namanya dan wajib melikuidasi harta kekayaannya, disinilah mulai muncul beberapa permasalahan dimana pada fase ini (sebelum terbitnya Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2013) yang pada dasarnya bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan. Ada tiga permasalahan yang diajukan dalam penelitian Disertasi ini, yakni tentang (1) Bagaimana pengaturan yayasan sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta di Indonesia saat ini?; (2) Mengapa pengaturan yayasan yang sebagai Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta di Indonesia belum berbasis nilai Kepastian Hukum dan Keadilan?; dan (3) Bagaimana Model Rekonstruksi Undang Undang Tentang Yayasan sebagai Badan Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta di Indonesia berbasis kepastian hukum dan keadilan?. Untuk menganalisis permasalahan tersebut digunakan metode yuridis empiris. Beberapa teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Keadilan bermartabat, teori Negara hukum dan teori perlindungan hukum, Temuan penelitian ini yakni (1) Dalam Pasal 71 Undang Undang Yayasan tidak perlu memberikan batasan jangka waktu penyesuaian anggaran dasar yayasan mengingat karakter masyarakat Indonesia yang kurang perduli terhadap perkembangan peraturan di Indonesia; (2) Sebaiknya Badan Hukum Pendidikan adalah merupakan salah satu Bidang Usaha yang khusus didirikan untuk Pendidikan sehingga lebih mandiri dan bisa berkembang lebih pesat (tunduk pada Undang Undang Sisdiknas sebagai lex spesialis); (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 yang merupakan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008, isinya merubah Pasal 71 Undang Undang Yayasan, hal ini bertententangan dengan pasal 7 Undang Undang nomor 12 Tahun 2011 seharusnya batal demi hukum. Kata Kunci: Rekonstruksi, Yayasan, Badan Hukum, Perguruan Tinggi Swasta, kepastian hukum dan keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 06 Mar 2020 03:58
Last Modified: 06 Mar 2020 03:58
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17229

Actions (login required)

View Item View Item