Lubis, Muhammad Ridwan (2019) Rekonstruksi Pemberian Bantuan Hukum Dalam Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (741kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (30kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (852kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (795kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (1MB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (818kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (414kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (851kB) |
|
Text
bab VI.pdf Restricted to Registered users only Download (88kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (301kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (30kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis hakikat pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu serta merekontruksi pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berbasis nilai keadilan yang bermartabat. Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, historis, sistem hukum. Sumber data penelitian diperoleh dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh langsung dari objek penelitian dan data sekunder diperoleh dari hasil penelusuran bahan-bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Analisis data yang digunakan adalah analisis deksriptif. Penelitian ini menemukan: 1) Hakikat pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh konsitusi. Dalam penegakan hukum pidana, bantuan hukum merupakan suatu syarat dalam menentukan proses hukum yang adil dan tidak memihak (fair trial) dan pemenuhan prinsip (due process law) yang terkandung di dalam KUHAP. 2) Hambatan-hambatan tersebut sangat dipengaruh oleh subsistem dalam sistem bantuan hukum itu sendiri, yang meliputi substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Secara substansial UU Bantuan Hukum belum mampu mendorong suatu sistem bantuan hukum yang komprehensif dan responsif. Secara struktural, Advokat yang memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum belum terdorong dan memiliki gairah untuk melaksanakan kewajibannya dalam memberikan bantuan hukum secara cuma- cuma bagi masyarakat miskin. Pemberi bantuan hukum, belum dapat menjangkau masyarakat miskin, khuussnya yang berada di pedesaan. Dilihat dari budaya hukum, belum muncul kesadaran hukum dari seluruh elemen bangsa, bahwa bantuan hukum merupakan suatu keniscayaan dalam memperoleh akses keadilan dan mendapat keadilan dari hasil akhir dari suatu proses hukum. Rekontruksi pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berbasis nilai keadilan yang bermartabat, perlu adanya upaya untuk menciptakan suatu konsep bantuan hukum yang komprehensif dan responsif. Komperehensif dalam hal ini adalah mendorong seluruh elemen untuk turut berpedan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum, dengan menyatukan konsep bantuan hukum yang selama ini telah berjalan, yaitu konsep bantuan hukum individual, bantuan hukum konstitusional dan bantuan hukum struktural. Responsif, adalah suatu konsep yang tidak hanya terfokus pada pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin saja, melainkan juga berupaya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Kata Kunci : Rekontruksi, Bantuan Hukum, Akses Keadilan, Masyarakat Kurang Mampu.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Mar 2020 03:57 |
Last Modified: | 06 Mar 2020 03:57 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17227 |
Actions (login required)
View Item |