Rekonstruksi Perolehan Hak Ahli Waris Terhadap Ahli Waris Yang Beda Agama Dengan Pewaris Menurut Hukum Adat Batak Yang Berbasis Nilai Keadilan

Harahap, Herlina Hanum (2019) Rekonstruksi Perolehan Hak Ahli Waris Terhadap Ahli Waris Yang Beda Agama Dengan Pewaris Menurut Hukum Adat Batak Yang Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (460kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (121kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (251kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (807kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (604kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (641kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (636kB)
[img] Text
bab VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (301kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (538kB)

Abstract

Hukum waris adat adalah proses penerusan dan peralihan kekayaan materil dan immaterial dari turunan ke turunan. Hukum adat waris memuat peraturan-peraturan yang mengatur proses meneruskan serta mengoperkan barang-barang harta benda dan barangbarang yang tidak berwujud benda dari suatu angkatan manusia kepada keturunannya. Hukum adat waris meliputi norma-norma hukum yang menetapkan harta kekayaan baik yang bersifat materil maupun imateil dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya. maka hukum waris adat adalah serangkain peraturan yang mengatur penerusan harta peninggalan atau harta warisan dari suatu generasi ke generasi lain, baik yang berkaitan dengan harta benda maupun yang berkaitan dengan hak-hak kebendaan (materi dan nonmaterial). Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengkaji hakekat perolehan hak waris terhadap ahli waris yang beda agama dengan pewaris menurut hukum adat batak. Kedua, untuk mengkaji dan menganalisa kelemahan perolehan hak waris terhadap ahli waris yang beda agama dengan pewaris menurut hukum adat Batak. Ketiga, untuk melakukan rekonstruksi perolehan hak ahli waris terhadap ahli waris yang beda agama dengan pewaris menurut hukum adat batak yang berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan melakukan obsesvasi kelapangan langsung mengadakan wawancara dengan narasumber dan didukung dengan study pustaka yaitu buku-buku yang berkaitan dengan hukum adat, hukum waris dan undang-undang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ada 3 teori grandteorimenggunakan teori keadilan, middle teori menggunakan teori Bekerjanya Hukum, dan applied teori menggunakan teori hokum prograsif. Hasil penelitian terhadap rekonstruksi perolehan hak waris terhadap ahli waris yang beda agama dengan pewaris menurut hukum adat batak yang berbasis nilai keadilan adalah penelitian ini menenukan masih banyak pembagian didalam adat batak tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum adat batak. Ahli waris yang telah pindah agama berdasarkan adat batak dan agama islam tidak mendapatkan harta warisan baik dia laki-laki maupun perempuan. Tetapi di adat batak khususnya adat mandailing masih ada yang ahli waris mendapat haknya sebagai ahli waris. Tanpa ada sanksi atas putusannya melakukan pindah agama. Selain perbedaan dalam keputusan pembagian harta warisan terhadap ahli waris yang beda agama. Bagian-bagian dalam hukum adat juga terjadi ketidakadilan, antara laki-laki dan perempuan. Peraturan adat batak sama dengan agama islam dalam pembagian harta warisan. Yaitu 2:1 untuk laki-laki dan perempuan. Dalam penelitian ini masih terdapat pembagian yang tidak sesuai aturan. Didalam agama keristen khatolik dan Kristen protestan, apabila ahli waris telah memutuskan untuk pindah agama yang dikarenakan perkawinan maka ahli waris tetap mendapatkan bagian sesuai dengan ketentuan yang telah disepakiti oleh ketua adat. Berbeda dengan agama islam yang apabila telah berbeda agama dengan pewaris apapun kejadiannya maka ahli waris putus terhadap semua bagian yang telah didapatnya dari hukum adat baik harta materil maupun harta nonmaterial. Selain itu ada juga penyebab ketidakadilan dalam pembagian harta waris, banyak sebab akibat salah satu yang menjadi penyebab ketidakadilan dalam pembagian yaitu, rasa sayang yang sangat besar dari orang tua kepada anaknya. Kata Kunci: Rekonstruksi, Pewaris, Ahli Waris, Hukum Adat, dan Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 06 Mar 2020 03:52
Last Modified: 06 Mar 2020 03:52
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17221

Actions (login required)

View Item View Item