Pratiwi, Rizqi Agung (2019) AKIBAT HUKUM CUTI NOTARIS TERHADAP PELAKSANAAN JABATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (936kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (196kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (224kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (354kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (322kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (661kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (547kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (109kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (186kB) |
Abstract
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang atau tugas kewajibannya ialah membuat akta-akta otentik. Notaris mempunyai hak untuk mengambil cuti sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Cuti notaris yaitu meninggalkan pekerjaan notaris dalam beberapa waktu secara resmi untuk beristirahat, berlibur atau menjadi pejabat publik. Rumusan masalah ini yaitu bagaimana akibat hukum cuti notaris terhadap pelaksanaan jabatan berdasarkan dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris; bagaimana Kedudukan hukum notaris pengganti yang menggantikan notaris dalam masa cuti; dan Apa saja yang menjadi kendala dan solusi yang dihadapi oleh notaris pengganti dalam melaksanakan jabatan notaris yang digantikannya dalam masa cuti. Metode penelitian yang digunakan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan cara menggabungkan data sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Kemudian dianalisis dengan metode yuridis kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data berupa data sekunder hasil penelitian kepustakaan dan data primer hasil penelitian lapangan untuk selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan analisis yang sifatnya. Teori Hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Tanggung Jawab dan Teori Kepastian Hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada akibat hukum bagi notaris yang mengambil cuti, akan tetapi ketika akta yang dibuatnya terdapat salah ketik ia dapat dikenakan sanksi. Notaris pengganti, hanya dapat mempertanggungjawabkan sampai batas jabatannya berakhir sebagai notaris; Kedudukan hukum notaris pengganti yang menggantikan notaris dalam masa cuti yaitu notaris pengganti memiliki kewenangan sebagai seorang notaris sebagaimana berdasarkan UUJN; dan Kendala dan solusi yang dihadapi oleh notaris pengganti dalam melaksanakan jabatan notaris yang digantikannya dalam masa cuti seperti kurangnya pengetahuan atau ketidaktahuan, kurangnya pengalaman dan kurangnya pengertian. Solusinya notaris dalam menunjuk notaris pengganti, notaris pengganti harus memiliki prinsip kehati-hatian, kecermatan maupun ketelitian dalam melaksanakan jabatan notaris yang digantikannya dalam masa cuti agar tidak terjadinya kelalaian dalam melaksanakan jabatannya. Kata Kunci : Akibat Hukum, Cuti Notaris, Notaris Pengganti.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 03 Mar 2020 05:11 |
Last Modified: | 03 Mar 2020 05:11 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16810 |
Actions (login required)
View Item |