AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MEMPERBOLEHKAN PERJANJIAN PERKAWINAN SETELAH PERKAWINAN (PUTUSAN MK NO 69/PUU-XIII/2015)

Hakim, Kevin Hanif (2019) AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MEMPERBOLEHKAN PERJANJIAN PERKAWINAN SETELAH PERKAWINAN (PUTUSAN MK NO 69/PUU-XIII/2015). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (950kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (93kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (96kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (218kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (375kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (524kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (228kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (241kB)

Abstract

Disadari atau tidak manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dan ditubuhkan oleh orang lain dalam kehidupan. Akal adalah alat yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Pencipta untuk kita survive dalam hidup, untuk berfikir bagaimana cara berkomunikasi, dan untuk melanjutkan hidup dengan sesama dan alam. Perkembangan hukum perjanjian perkawinan di Indonesia merupakan suatu keniscayaan yang harus diterima sebagi konfigurasi atas hakikat keberadaan hukum itu sendiri yakni guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat agar dapat menjalani kehidupan dengan tertib, aman dan sejahtera Pada mulanya hukum perkawinan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan selanjutnya pengaturan terkait perkawinan itupun diatur secara tersendiri dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.Kedua aturan tersebut secara umum cendrung memiliki kesamaan berekenaan menganai waktu pembuatan perjanjian perkawinan yakni dapat dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan berlangsung. Pada tanggal 27 Oktober 2016 Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusannya Nomor 69/PUU-XIII/2015 memberi tafsir konstitusional terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang pada intinya menyebutkan bahwa perjanjian perkawinan dapat dilangsungkan selama dalam ikatan perkawinan. Maka berdasarkan fakta hukum tersebut maka hal demikian itu dapat berimplikasi terhadap prosedur/mekanisme pembuatan perjanjian perkawinan dan akibat hukum terhadap status harta serta pihak ketiga yang merasa dirugikan atas perjanjian tersebut.Oleh karena itu yang menjadi Obyek dalam penelitian tesis yang dilakukan penulis ialah akibat hukum putusan MK yang memperbolehkan perkawinan setelah perkawinan. Metode Penelitian yang digunakan oleh penulis terhadap permasalahan tersebut ialah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach), sehingga memperoleh hasil bahwa Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan perjanjian perkawinan setelah perkawinan merubah mekanisme hukum pembuatan perjanjian perkawinan yang kini dapat dibuat selama ikatan perkawinan berlangsung oleh Notaris tanpa harus di dahului dengan penetapan pengadilan yang berwenang dan akibat hukum pembuatan perjanjian perkawinan setalah kawin terhadap status harta bersama inheren (berkaitan erat) dengan waktu mulai berlakunya perjanjian tersebut dan mengikat terhadap pihak ketiga. Kata Kunci : Notaris, Perjanjian Kawin, Putusan Mahkamah Konstitusi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 03 Mar 2020 04:08
Last Modified: 03 Mar 2020 04:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16735

Actions (login required)

View Item View Item