Wibowo, Danar Setyo (2019) Pertanggungjawaban Notaris Dalam Perkara Pidana Berkaitan Dengan Akta Yang Dibuatnya Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (851kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (12kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (397kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (102kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (229kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (266kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (13kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (96kB) |
Abstract
Pertanggungjawaban Notaris sebagai Pejabat Umum yang membuat akta jika terjadi masalah hukum pada akta menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, dalam UUJN diatur bahwa ketika Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran atau masalah hukum pada akta yang dibuatnya, maka Notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi, berupa sanksi perdata, administrasi, dan kode etik jabatan Notaris, dan sanksisanksi tersebut telah diatur sedemikian rupa, namun g dalam UJJN dan Kode Etik Jabatan Notaris, dan tidak mengatur adanya sanksi pidana terhadap Notaris. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Pelaksanaan pertanggungjawaban Notaris dalam perkara pidana berkaitan dengan akta yang dibuatnya menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris 2) Akibat hukum bagi akta notaris jika terjadi masalah pidana pada akta menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis-normatif yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Adapun hasil penelitian adalah 1) Pelaksanaan pertanggungjawaban Notaris dalam perkara pidana berkaitan dengan akta yang dibuatnya menurut UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yaitu meskipun dalam UUJN tidak mengatur tentang pemindanaan Notaris, bukan berarti notaris kebal terhadap hukum pidana. Untuk dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, seorang notaris harus memenuhi unsur-unsur: melakukan tindak pidana, memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab, dengan kesengajaan atau kealpaan, dan tidak ada alasan pemaaf. 2) Akibat hukum bagi akta notaris jika terjadi masalah pidana pada akta menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yaitu jika seorang Notaris dapat dibuktikan dalam suatu persidangan pengadilan benar melakukan tindak pidana, dan akta yang dibuatnya memuat unsur yang tidak benar, maka akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta tersebut didegradasikan kekuatan pembuktiannya sebagai akta yang mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan. Dalam hal suatu akta notaris dibatalkan oleh putusan hakim di pengadilan, maka jika menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan, notaris dapat untuk memberikan ganti rugi, sepanjang hal tersebut terjadi disebabkan oleh karena kesalahan Notaris. Kata Kunci: Akta Otentik, Pertanggung jawaban Notaris, Tindak Pidana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Feb 2020 05:33 |
Last Modified: | 26 Feb 2020 05:33 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16508 |
Actions (login required)
View Item |