Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Kontrak Di PT Nawakara Perkasa Nusantara

SUGIARTA, I NENGAH (2019) Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Kontrak Di PT Nawakara Perkasa Nusantara. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (91kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (272kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (99kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (229kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (486kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (232kB)

Abstract

Di Indonesia pembangunan nasional sangat berpijak dengan adanya bidang ketenagakerjaan apabila di bidang ketenagakerjaan kualitas dan kuantitas sumber daya manusianya buruk maka akan sangat berdampak pada kelangsungan pembangunan nasional oleh karena itu pemerintah Indonesia sangat berupaya dalam mensejahterakan pada bidang tenaga kerja agar kualitas dan kuantitas sumber daya manusia naik, hal ini Pada penerapannya, pekerja memiliki kontribusi penting sebagai pelaku serta tujuan pembangunan. Tujuan dalam penelitian ini yaitu: Untuk menganalisis pengaturan outsourcing berdasarkan Undang-undang yang berlaku. Untuk menganalisis perlindungan hukum bagi tenaga kerja kontrak di PT. Nawakara Perkasa Nusantara. Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis normatif dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara pengurus dan pekerja di PT Nawakara Perkasa Nusantara. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan teori perlindungan hukum dan penegakan hukum. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa pembatasan atau bahkan penolakan terhadap pemberlakuan ketentuan perundang-undangan mengenai pekerja outsourcing tidak dapat dilakukan walau seberapa kuat pekerja maupun serikat pekerja dari unit kerja sampai federasi memperjuangkannya. Hal ini disebabkan oleh karena perkembangan dari outsourcing itu sendiri yang menyebutkan bahwa bidang-bidang spesialisasi terutama dalam hal pengembangan produk barang dan pengembangan keahlian jasa semakin berkembang. Oleh karenanya membawa dampak bagi pekerja outsourcing untuk terbukanya lapangan kerja yang lebih luas. Perlindungan hukum bagi tenaga kerja kontrak di PT Nawakara Perkasa Nusantara pada dasarnya dalam pelaksanaan belum berjalan sebagaimana yang diatur dalam perundang -undangan. Tidak adanya perlindungan mengenai janga waktu dalam perjanjian kerja sebagai mana terdapat dalam Pasal 59 ayat (2) dan ayat (4) yang menyatakan bahwa PKWT tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap serta jangka waktu lebih dari 3 (tiga) tahun dengan setiap satu tahun sekali dilakukan perpanjangan kontrak. Penafsiran dalam ayat (7) dinyatakan bahwa pelanggaran terhadap Pasal 59 ayat (2) dan ayat (4) ini akan berakibat PKWT tersebut demi hukum berubah menjadi PKWTT. Dalam praktek perjanjian ini terjadi selama 3 (tiga) tahun dengan perpanjangan kontrak setiap setahun sekali. Seharusnya pekerja/buruh pada perusahaan ini sudah menjadi pegawai tetap, apabila dilihat dari undang undang ketenagakerjaan. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Kontrak

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Feb 2020 02:08
Last Modified: 24 Feb 2020 02:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16293

Actions (login required)

View Item View Item