TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN DI KABUPATEN KENDAL (Studi Putusan Nomor 23/Pid.B/2019/PN Kdl)

WIBISONO, SEBASTIAN (2019) TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN DI KABUPATEN KENDAL (Studi Putusan Nomor 23/Pid.B/2019/PN Kdl). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (230kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (98kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (255kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (192kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (502kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (218kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (86kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (233kB)

Abstract

Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan istilah yang digunakan dalam teori hukum sebagai terjemahan dari istilah strafbaarfeit yang merupakan kata dari bahasa Belanda. Perbuatan pidana atau strafbaarfeit ini memiliki definisi yang berbeda di kalangan ahli hukum pidana. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri kendal dan hambatan dan solusi dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri kendal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Analisa data yang digunakan adalah kualitatif yaitu suatu tata cara penelitian yang menghasilkan deskriptif-analisis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Kendal. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini yaitu Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan di Pengadilan Negeri Kendal yaitu berdasarkan fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Selain itu, juga didasarkan pada pertimbangan yuridis yaitu dakwaan dan tuntutan jaksa. Dalam kasus ini, jaksa menggunakan dakwaan tunggal yaitu penuntut umum mendakwakan Pasal 480 ayat (1) KUHP. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, namun menurut penulis tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum kurang tepat karena sangat tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan dari delik yang dilakukannya tersebut. Hambatan dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penadahan adalah pemberian sanksi 1 tahun 2 bulan kepada terdakwa tindak pidana penadahan itu termasuk ringan dikarenakan dilihat dari penadahan menjadi salah satu pemicu maraknya tindak pidana pencurian, penipuan dll, dan penjatuhan pidana yang ringan memberi pengaruh besar. Solusi mengatasi hambatan dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Kendal adalah upaya pencegahan tindak pidana dalam masyarakat, seperti yang diketahui pemberian efek jera itu dimaksudkan melalui pemberian sanksi. Kata Kunci: Pemidanaan, Pelaku, Tindak Pidana, Penadahan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 18 Feb 2020 07:50
Last Modified: 18 Feb 2020 07:50
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16192

Actions (login required)

View Item View Item