TINJAUAN YURIDIS PEMBAGIAN WARISAN BAGI ANAK DILUAR PERNIKAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VII/2010

ANDINI, ZHIANA RIFKA (2019) TINJAUAN YURIDIS PEMBAGIAN WARISAN BAGI ANAK DILUAR PERNIKAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VII/2010. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (945kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (215kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (147kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (239kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (270kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (110kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (220kB)

Abstract

Anak yang akan menjadi ahli waris utama di dalam persoalan pewarisan yang ada di Indonesia. Jika anak yang dilahirkan merupakan anak yang dilahirkan atas pernikahan yang sah maka tidak ada permasalahan di dalam hal pembagian waris. Namun yang terjadi, seandainya anak yang dilahirkan merupakan anak yang lahir di luar perkawinan atau pernikahan yang sah. Dalam hukum kewarisan Islam, anak luar kawin tidaklah memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya (Pasal 100 KHI jo. Pasal 186 KHI). Sementara dalam hukum kewarisan Barat ( BW ) (KUHPedata) bahwa anak di luar perkawinan atau nikah (anak alami) berhak menjadi ahli waris dari si pewaris (Pasal 832 ayat (1) KUHPerdata). Atas dasar tersebut, maka munculah putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Status Anak Luar Kawin. Metode penelitian yang dapat digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundang – undangan. Jenis sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Library Research ( perpustakaan ). Berdasarkan penelitian yang didapat, menemukan kesimpulan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam anak luar kawin atau nikah tidakalah dapat waris mewarisi dengan ayah biologisnya karena tidak memiliki hubungan nasab ( hanya menjadi ayah biologis saja ), sementara dalam KUHPerdata anak luar kawin atau menikah dapat menjadi ahli waris bagi ibu dan ayah biologisnya dan keluaraga dari keduanya. Anak luar kawin atau nikah dalam hukum islam ( KHI ) berkedudukan sebagai orang lain dengan bapak biologisnya sehingga dengan keluarnya putusan MK No. 46/PUUVIII/2010 tidak memiliki perubahan yang berarti terhadap kedudukan anak luar kawin dalam hukum islam khusunya hukum waris karena perspektif pengertian anak luar kawin atau nikah yang berbeda dari hukum islam dan putusan tersebut. Akibat hukum yang lahir dengan adanya putusan tersebut bahwa anak luar kawin dapat memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya selagi dapat dibuktikan denga ilmu pengetahuan dan teknologi ( dengan test DNA ). Kata kunci : Hukum Kewarisan, Anak Luar Kawin, Putusan MK No.46/PUUVII/2010

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 17 Feb 2020 08:55
Last Modified: 17 Feb 2020 08:55
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16071

Actions (login required)

View Item View Item