STUDI PERBANDINGAN ALASAN PENGHAPUS PIDANA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN HUKUM PIDANA ISLAM DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

FIRDAUS, MUHAMMAD MAULANA (2019) STUDI PERBANDINGAN ALASAN PENGHAPUS PIDANA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN HUKUM PIDANA ISLAM DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (174kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (106kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (543kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (346kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (11kB)

Abstract

Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan warisan dari pemerintahan Kolonial Belanda sehingga perlu untuk dilakukan perubahan dan pembaharuan yang bersumber dari Bangsa Indonesia Sendiri yaitu Pancasila dan nilai ketuhanan yang ada didalam Hukum Islam. Rumusan Masalah dari Skripsi ini adalah apa saja persamaan dan perbedaan penghapusan pidana menurut KUHP dan Hukum Islam dan sumbangsih alasan penghapusan pidana Hukum Islam terhadap KUHP. Tujuan skripsi ini adalah mengetahui persamaan dan perbedaan serta mengetahui sumbangsihnya bagi KUHP. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menitik beratkan pada peraturan-peraturan yang berlaku serta literatur-literatur atau buku-buku yang berkaitan dengan hubungan hukum terutama mengenai alasan penghapusan pidana menurut Undang-Undang Hukum Pidana dan hukum pidana Islam. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Persamaan dan perbedaan alasan penghapus pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) dan Hukum pidana Islam, persamaan alasan penghapus hukuman antara kedua hukum tersebut antaralain : pembelaan diri, daya paksa, menjalankan perintah jabatan/ menjalankan tugas, tidak mampu bertanggung jawab. Sedangkan Perbedaannya adalah Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, menjalankan ketentuan undang-undang, mabuk, kematian terdakwa, lampau waktu. Serta Kontribusi alasan Penghapus Pidana Dalam Hukum Pidana Islam Dalam Sumbangsih Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( KUHP ) Yang akan Datang. Kontribusi hukum islam yang ingin penulis sampaikan dalam sumbangsih pembaharuan yang akan datang, seharusnya ketika adanya pemberian maaf terhadap korban maka hapuslah pidananya dan berhenti juga proses pemidanaannya. Kata Kunci : Hukum Pidana Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Penghapusan Pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Feb 2020 06:30
Last Modified: 13 Feb 2020 06:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16012

Actions (login required)

View Item View Item