TINJAUAN YURIDIS TATACARA PROSES PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK DILUAR PERKAWINAN

APRILIYANI, ROSSITA NURUL (2019) TINJAUAN YURIDIS TATACARA PROSES PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK DILUAR PERKAWINAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (950kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (92kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (670kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (108kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (259kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (453kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (97kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (234kB)

Abstract

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Dan menurut Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyatakan bahwa tiaptiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun sekarang ini banyak pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan yang sah menurut agama tetapi belum mendaftarkan perkawinannya di KUA dan Lembaga Catatan Sipil, sehingga perkawinan tersebut dianggap belum sah menurut negara. Akibat dari peristiwa hukum tersebut menimbulkan apabila anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan akan mendapatkan kedudukan sebagai anak luar kawin. Pasal 43 ayat (1) UndangUndang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menegaskan bahwa anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Anak luar kawin tidak mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya sehingga tidak mempunyai hak dan kewajiban terhadap ayahnya sebagaimana anak sah. Agar anak luar kawin memiliki hubungan perdata dengan ayahnya, maka perlu adanya pengakuan dan pengesahan. Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi permasalahan dalam penulisan skripsi ini ada sebagai sebagai berikut : bagaimana tatacara proses pengakuan dan pengesahan anak luar kawin, bagaimanakah ketentuan pengakuan dan pengesahan anak berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 j.o. UU No. 24 Tahun 2013, apa saja akibat hukum yang timbul setelah adanya pengakuan dan pengesahan anak dan apa saja kendala yang terjadi dalam proses pengakuan dan pengesahan anak dan bagaimana solusinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur permasalahan diatas. Dan metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dan data primer yang diperoleh dengan melakukan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa proses pengakuan dan pengesahan anak luar kawin hanya dapat dilakukan oleh orang tuanya yang telah melakukan perkawinan yang sah. Pengakuan dilakukan oleh ayahnya yang telah disetujui oleh ibu kandungnya. Akibat hukum yang timbul setelah adanya pengakuan dan pengesahan, anak yang lahir luar kawin memperoleh kedudukan yang sama dengan anak sah. Selama semua persyaratan dipenuhi tidak ada kendala dalam proses pengakuan dan pengesahan ini, hanya saja pengakuan dan pengesahan tidak dapat dilakukan apabila kedua orang tua si anak meninggal dunia. Kata Kunci : Anak Luar Kawin, Pengakuan, Pengesahan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Feb 2020 05:27
Last Modified: 13 Feb 2020 05:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15973

Actions (login required)

View Item View Item